Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat menjadi narasumber pada acara peluncuran buku Menggugat Republik karya Syahganda Nainggolan dan Seminar Nasional Prabowonomics, Demokrasi, dan Arah Republik ke Depan, di Aula Barat Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat. (Foto: Kemenkop)
Program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia merupakan implementasi kongkrit dari ekonomi kerakyatan yang kerap digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat menjadi narasumber pada acara peluncuran buku Menggugat Republik karya Syahganda Nainggolan dan Seminar Nasional Prabowonomics, Demokrasi, dan Arah Republik ke Depan, di Aula Barat Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 5 Maret 2026.
"Program Kopdes Merah Putih juga menjadi salah satu poin penting dan bagian dari apa yang dinamakan Prabowonomics," ungkap Ferry.
Bahkan Menkop menekankan, ideologi ekonomi yang dibangun dalam bingkai Prabowonomics adalah ideologi ekonomi dari Presiden Prabowo.
"Presiden ingin mengembalikan arah ekonomi kita yang sudah salah sarah, terlalu liberal dan kapitalis, menjadi ekonomi kerakyatan dalam wadah koperasi, khususnya Kopdes Merah Putih," jelasnya.
Akar Prabowonomics sebenarnya berasal dari pemikiran tokoh bangsa seperti RM Margono Djojohadikusumo dan Prof Dr Soemitro Djojohadikusumo, yang merupakan kakek dan ayah dari Presiden Prabowo. Ideologi ekonomi kedua tokoh bangsa tersebut adalah sosialis religius.
"Maka, pemerintah akan berjuang keras agar program Kopdes ini bisa sukses. Kalau sampai gagal, saya meyakini ke depan tidak akan ada lagi yang namanya eksistensi koperasi di Indonesia," jelas Menkop.
Ferry meyakini perlunya mengembalikan ekonomi Indonesia kepada rakyat sesuai cita-cita luhur Pasal 33 UUD 1945. Ekonomi nasional harus dibangun dengan semangat ekonomi Pancasila, hingga demokrasi politik harus berjalan beriringan dengan demokrasi ekonomi.
"Dalam konteks tersebut, koperasi memiliki posisi strategis sebagai instrumen utama dalam mewujudkan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945," ulas Menkop.
Arahnya, ekonomi Indonesia harus kembali pada cita-cita luhur para pendiri bangsa, yaitu ekonomi yang berkeadilan, ekonomi yang berbasis gotong royong, ekonomi yang memberikan ruang kepemilikan kepada rakyat.
"Karena itu, koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga alat perjuangan ekonomi rakyat dan menjadi sokoguru perekonomian nasional," tegas Menkop.