Berita

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Bareskrim Minta Bank Pertebal Sistem KYC dan Anti Cuci Uang

KAMIS, 05 MARET 2026 | 21:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Memerangi praktik judi online (judol) di kalangan masyarakat tidak bisa dilakukan pemerintah semata, dan perlu kolaborasi semua pihak.

Untuk itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan upaya pemberantasan judol bukan hanya ke operator dan penyelenggara, tapi juga aliran dana atau transaksi keuangan operasional kejahatan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa sektor perbankan memegang peranan vital dalam strategi pencegahan ini.


"Kami menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak perbankan sangat penting terutama dalam fungsi pencegahan," kata Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Maret 2026.

Himawan pun meminta perbankan untuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (Anti-Pencucian Uang) lebih ketat dan menyeluruh.

"Kami mengharapkan agar perbankan dapat memperketat prosedur pembukaan rekening dengan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering secara ketat dan menyeluruh," ujar Himawan.

Dengan penerapan itu, sistem deteksi dini atau early warning system di perbankan dapat membatasi ruang gerak para pelaku.

"Perbankan diharapkan memiliki sistem deteksi dini untuk menutup ruang gerak para pelaku yang mencoba menyalahgunakan sistem keuangan kita," demikian Himawan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya