Berita

Ilustrasi BHR 2026 (Sumber: Freepik)

Bisnis

Daftar BHR 2026 untuk Ojol, Ini Rinciannya

KAMIS, 05 MARET 2026 | 18:49 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah mendorong pemberian Bonus Hari Raya (BHR) 2026 bagi mitra pengemudi ojek online (ojol), baik Gojek (GOTO), Grab, Maxim, dan InDrive. Pada 2026, pemberian BHR diperkirakan menyentuh sekitar 850.000 mitra penerima dengan nilai total Rp220 miliar. 

Adapun rincian masing-masing aplikator yakni GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat sebesar Rp100-110 miliar pada 2026, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp50 miliar. Masing-masing platform akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra, sehingga total penerima dari keduanya mencapai 800 ribu mitra.

Sementara InDrive turut memberikan bonus kepada sekitar 500 mitra. Pemerintah mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri 2026.


Daftar BHR 2026 untuk Ojol

BHR ojol 2026 Grab dan Gojek ini memiliki nominal bonus yang bervariasi sesuai kriteria mitra pengemudi. Selain itu, jadwal pencairannya juga berbeda. 

Bagaimana rincian BHR 2026 di masing-masing aplikator?

1. BHR 2026 untuk Gojek

Grup GoTo meningkatkan alokasi anggaran BHR menjadi Rp100–110 miliar pada 2026, naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp50 miliar. Minimal BHR 2026 adalah Rp 150.000 untuk mitra roda dua dan Rp 200.000 untuk mitra roda empat.

Sementara itu, kisaran penuh BHR 2026 roda dua adalah Rp 150.000–Rp 900.000 dan roda empat adalah Rp 200.000–Rp 1,6 juta. Penerima dibagi dalam tiga kategori, yakni Mitra Juara, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. 

Penyaluran dilakukan melalui saldo GoPay mitra pada 4–6 Maret 2026.

2. BHR 2026 untuk Grab

Grab membagi program BHR 2026 ke dalam tujuh kategori berdasarkan tingkat produktivitas dan aktivitas mitra. Nominal BHR 2026 GrabBike tertinggi hingga Rp 850.000, GrabCar tertinggi hingga Rp 1,6 juta, dan Minimal BHR Rp 150.000 (GrabBike) dan Rp 200.000 (GrabCar).

Penyaluran dilakukan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri dan dapat dicek melalui aplikasi GrabDriver. Grab menyebut lebih dari 400.000 mitra aktif dengan produktivitas tinggi menerima BHR tahun ini.

3. BHR 2026 untuk Maxim dan inDrive

Maxim menetapkan 51.000 mitra produktif sebagai penerima BHR 2026, meningkat signifikan dibandingkan sekitar 1.000 mitra pada tahun sebelumnya. Sementara itu, inDrive menyatakan komitmen membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi. 

Kriteria Ojol yang Berhak Dapat BHR 2026

BHR 2026 diberikan kepada pengemudi dan kurir yang memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain: Ketentuan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih 12 bulan terakhir menjadi acuan utama dalam penghitungan BHR 2026. Artinya, setiap mitra akan menerima nominal berbeda, bergantung pada performa dan konsistensi kerja selama setahun terakhir.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya