Berita

Ilustrasi BHR 2026 (Sumber: Freepik)

Bisnis

Daftar BHR 2026 untuk Ojol, Ini Rinciannya

KAMIS, 05 MARET 2026 | 18:49 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah mendorong pemberian Bonus Hari Raya (BHR) 2026 bagi mitra pengemudi ojek online (ojol), baik Gojek (GOTO), Grab, Maxim, dan InDrive. Pada 2026, pemberian BHR diperkirakan menyentuh sekitar 850.000 mitra penerima dengan nilai total Rp220 miliar. 

Adapun rincian masing-masing aplikator yakni GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat sebesar Rp100-110 miliar pada 2026, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp50 miliar. Masing-masing platform akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra, sehingga total penerima dari keduanya mencapai 800 ribu mitra.

Sementara InDrive turut memberikan bonus kepada sekitar 500 mitra. Pemerintah mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri 2026.


Daftar BHR 2026 untuk Ojol

BHR ojol 2026 Grab dan Gojek ini memiliki nominal bonus yang bervariasi sesuai kriteria mitra pengemudi. Selain itu, jadwal pencairannya juga berbeda. 

Bagaimana rincian BHR 2026 di masing-masing aplikator?

1. BHR 2026 untuk Gojek

Grup GoTo meningkatkan alokasi anggaran BHR menjadi Rp100–110 miliar pada 2026, naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp50 miliar. Minimal BHR 2026 adalah Rp 150.000 untuk mitra roda dua dan Rp 200.000 untuk mitra roda empat.

Sementara itu, kisaran penuh BHR 2026 roda dua adalah Rp 150.000–Rp 900.000 dan roda empat adalah Rp 200.000–Rp 1,6 juta. Penerima dibagi dalam tiga kategori, yakni Mitra Juara, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. 

Penyaluran dilakukan melalui saldo GoPay mitra pada 4–6 Maret 2026.

2. BHR 2026 untuk Grab

Grab membagi program BHR 2026 ke dalam tujuh kategori berdasarkan tingkat produktivitas dan aktivitas mitra. Nominal BHR 2026 GrabBike tertinggi hingga Rp 850.000, GrabCar tertinggi hingga Rp 1,6 juta, dan Minimal BHR Rp 150.000 (GrabBike) dan Rp 200.000 (GrabCar).

Penyaluran dilakukan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri dan dapat dicek melalui aplikasi GrabDriver. Grab menyebut lebih dari 400.000 mitra aktif dengan produktivitas tinggi menerima BHR tahun ini.

3. BHR 2026 untuk Maxim dan inDrive

Maxim menetapkan 51.000 mitra produktif sebagai penerima BHR 2026, meningkat signifikan dibandingkan sekitar 1.000 mitra pada tahun sebelumnya. Sementara itu, inDrive menyatakan komitmen membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi. 

Kriteria Ojol yang Berhak Dapat BHR 2026

BHR 2026 diberikan kepada pengemudi dan kurir yang memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain: Ketentuan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih 12 bulan terakhir menjadi acuan utama dalam penghitungan BHR 2026. Artinya, setiap mitra akan menerima nominal berbeda, bergantung pada performa dan konsistensi kerja selama setahun terakhir.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya