Berita

Ilustrasi BHR 2026 (Sumber: Freepik)

Bisnis

Daftar BHR 2026 untuk Ojol, Ini Rinciannya

KAMIS, 05 MARET 2026 | 18:49 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah mendorong pemberian Bonus Hari Raya (BHR) 2026 bagi mitra pengemudi ojek online (ojol), baik Gojek (GOTO), Grab, Maxim, dan InDrive. Pada 2026, pemberian BHR diperkirakan menyentuh sekitar 850.000 mitra penerima dengan nilai total Rp220 miliar. 

Adapun rincian masing-masing aplikator yakni GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat sebesar Rp100-110 miliar pada 2026, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp50 miliar. Masing-masing platform akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra, sehingga total penerima dari keduanya mencapai 800 ribu mitra.

Sementara InDrive turut memberikan bonus kepada sekitar 500 mitra. Pemerintah mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri 2026.


Daftar BHR 2026 untuk Ojol

BHR ojol 2026 Grab dan Gojek ini memiliki nominal bonus yang bervariasi sesuai kriteria mitra pengemudi. Selain itu, jadwal pencairannya juga berbeda. 

Bagaimana rincian BHR 2026 di masing-masing aplikator?

1. BHR 2026 untuk Gojek

Grup GoTo meningkatkan alokasi anggaran BHR menjadi Rp100–110 miliar pada 2026, naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp50 miliar. Minimal BHR 2026 adalah Rp 150.000 untuk mitra roda dua dan Rp 200.000 untuk mitra roda empat.

Sementara itu, kisaran penuh BHR 2026 roda dua adalah Rp 150.000–Rp 900.000 dan roda empat adalah Rp 200.000–Rp 1,6 juta. Penerima dibagi dalam tiga kategori, yakni Mitra Juara, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. 

Penyaluran dilakukan melalui saldo GoPay mitra pada 4–6 Maret 2026.

2. BHR 2026 untuk Grab

Grab membagi program BHR 2026 ke dalam tujuh kategori berdasarkan tingkat produktivitas dan aktivitas mitra. Nominal BHR 2026 GrabBike tertinggi hingga Rp 850.000, GrabCar tertinggi hingga Rp 1,6 juta, dan Minimal BHR Rp 150.000 (GrabBike) dan Rp 200.000 (GrabCar).

Penyaluran dilakukan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri dan dapat dicek melalui aplikasi GrabDriver. Grab menyebut lebih dari 400.000 mitra aktif dengan produktivitas tinggi menerima BHR tahun ini.

3. BHR 2026 untuk Maxim dan inDrive

Maxim menetapkan 51.000 mitra produktif sebagai penerima BHR 2026, meningkat signifikan dibandingkan sekitar 1.000 mitra pada tahun sebelumnya. Sementara itu, inDrive menyatakan komitmen membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi. 

Kriteria Ojol yang Berhak Dapat BHR 2026

BHR 2026 diberikan kepada pengemudi dan kurir yang memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain: Ketentuan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih 12 bulan terakhir menjadi acuan utama dalam penghitungan BHR 2026. Artinya, setiap mitra akan menerima nominal berbeda, bergantung pada performa dan konsistensi kerja selama setahun terakhir.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya