Berita

Logo Blueray Cargo. (Foto: Website blueraycargo.co)

Hukum

KPK Ungkap Barang Impor Lewat Blueray Cargo: Spare Part hingga Peralatan Dapur

KAMIS, 05 MARET 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap berbagai jenis barang impor yang masuk ke Indonesia melalui perusahaan forwarder PT Blueray Cargo (BR), dalam perkara dugaan korupsi pengurusan kepabeanan dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, barang-barang yang diduga diurus melalui perusahaan tersebut cukup beragam, mulai dari komponen kendaraan hingga perlengkapan rumah tangga.

"Beberapa barang yang diduga dimasukkan oleh para forwarder ini seperti spare part kendaraan, kemudian ada juga garmen dan beberapa barang campuran lainnya seperti perangkat-perangkat atau alat-alat rumah tangga, alat-alat dapur," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Maret 2026.


Menurut Budi, penyidik masih terus mendalami alur masuk barang-barang tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan forwarder lainnya yang menggunakan modus serupa.

"Ini masih akan terus didalami, ditelusuri kepada forwarder-forwarder lain sehingga nanti penyidik tentu akan melakukan pemanggilan," kata Budi.

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan praktik suap dalam pengurusan cukai yang melibatkan sejumlah perusahaan pemilik produk impor.

"Termasuk juga terkait dengan cukai," kata Budi.

Berdasarkan informasi yang telah dikantongi penyidik, sejumlah perusahaan yang produknya dikenai cukai diduga memberikan uang kepada oknum Bea Cukai untuk mempermudah proses pengurusan barang.

"Sehingga nanti penyidik tentu akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang produknya dikenai cukai dan diduga dilakukan pengaturan di Ditjen Bea Cukai ini," tegas Budi.

KPK pun mengimbau seluruh pihak yang terkait dengan perkara tersebut agar bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum.

"KPK mengimbau pada pihak-pihak terkait untuk kooperatif, untuk mendukung sehingga proses penegakan hukum ini dapat berjalan secara efektif," pungkas Budi.

Dalam perkara ini, pada Kamis, 26 Februari 2026, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru. Pada hari yang sama, Bayu langsung ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 27 Februari 2026.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya