Berita

Logo Blueray Cargo. (Foto: Website blueraycargo.co)

Hukum

KPK Ungkap Barang Impor Lewat Blueray Cargo: Spare Part hingga Peralatan Dapur

KAMIS, 05 MARET 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap berbagai jenis barang impor yang masuk ke Indonesia melalui perusahaan forwarder PT Blueray Cargo (BR), dalam perkara dugaan korupsi pengurusan kepabeanan dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, barang-barang yang diduga diurus melalui perusahaan tersebut cukup beragam, mulai dari komponen kendaraan hingga perlengkapan rumah tangga.

"Beberapa barang yang diduga dimasukkan oleh para forwarder ini seperti spare part kendaraan, kemudian ada juga garmen dan beberapa barang campuran lainnya seperti perangkat-perangkat atau alat-alat rumah tangga, alat-alat dapur," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Maret 2026.


Menurut Budi, penyidik masih terus mendalami alur masuk barang-barang tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan forwarder lainnya yang menggunakan modus serupa.

"Ini masih akan terus didalami, ditelusuri kepada forwarder-forwarder lain sehingga nanti penyidik tentu akan melakukan pemanggilan," kata Budi.

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan praktik suap dalam pengurusan cukai yang melibatkan sejumlah perusahaan pemilik produk impor.

"Termasuk juga terkait dengan cukai," kata Budi.

Berdasarkan informasi yang telah dikantongi penyidik, sejumlah perusahaan yang produknya dikenai cukai diduga memberikan uang kepada oknum Bea Cukai untuk mempermudah proses pengurusan barang.

"Sehingga nanti penyidik tentu akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang produknya dikenai cukai dan diduga dilakukan pengaturan di Ditjen Bea Cukai ini," tegas Budi.

KPK pun mengimbau seluruh pihak yang terkait dengan perkara tersebut agar bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum.

"KPK mengimbau pada pihak-pihak terkait untuk kooperatif, untuk mendukung sehingga proses penegakan hukum ini dapat berjalan secara efektif," pungkas Budi.

Dalam perkara ini, pada Kamis, 26 Februari 2026, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru. Pada hari yang sama, Bayu langsung ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 27 Februari 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya