Berita

Logo Blueray Cargo. (Foto: Website blueraycargo.co)

Hukum

KPK Ungkap Barang Impor Lewat Blueray Cargo: Spare Part hingga Peralatan Dapur

KAMIS, 05 MARET 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap berbagai jenis barang impor yang masuk ke Indonesia melalui perusahaan forwarder PT Blueray Cargo (BR), dalam perkara dugaan korupsi pengurusan kepabeanan dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, barang-barang yang diduga diurus melalui perusahaan tersebut cukup beragam, mulai dari komponen kendaraan hingga perlengkapan rumah tangga.

"Beberapa barang yang diduga dimasukkan oleh para forwarder ini seperti spare part kendaraan, kemudian ada juga garmen dan beberapa barang campuran lainnya seperti perangkat-perangkat atau alat-alat rumah tangga, alat-alat dapur," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Maret 2026.


Menurut Budi, penyidik masih terus mendalami alur masuk barang-barang tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan forwarder lainnya yang menggunakan modus serupa.

"Ini masih akan terus didalami, ditelusuri kepada forwarder-forwarder lain sehingga nanti penyidik tentu akan melakukan pemanggilan," kata Budi.

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan praktik suap dalam pengurusan cukai yang melibatkan sejumlah perusahaan pemilik produk impor.

"Termasuk juga terkait dengan cukai," kata Budi.

Berdasarkan informasi yang telah dikantongi penyidik, sejumlah perusahaan yang produknya dikenai cukai diduga memberikan uang kepada oknum Bea Cukai untuk mempermudah proses pengurusan barang.

"Sehingga nanti penyidik tentu akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang produknya dikenai cukai dan diduga dilakukan pengaturan di Ditjen Bea Cukai ini," tegas Budi.

KPK pun mengimbau seluruh pihak yang terkait dengan perkara tersebut agar bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum.

"KPK mengimbau pada pihak-pihak terkait untuk kooperatif, untuk mendukung sehingga proses penegakan hukum ini dapat berjalan secara efektif," pungkas Budi.

Dalam perkara ini, pada Kamis, 26 Februari 2026, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru. Pada hari yang sama, Bayu langsung ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 27 Februari 2026.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya