Berita

Lima unit mobil disita KPK dari kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Dokumentasi KPK)

Hukum

KPK Sita Lima Mobil Hasil Korupsi dari Kantor Pusat DJBC

KAMIS, 05 MARET 2026 | 17:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak lima unit kendaraan roda empat disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin 2 Maret 2026, tim penyidik melakukan penyitaan lima unit mobil dari kantor pusat DJBC. 

Lima mobil tersebut, kata Budi, diduga diperoleh atau dibeli dari uang hasil tindak pidana korupsi terkait importasi barang.


"Mobil-mobil ini juga yang diduga digunakan untuk kegiatan operasional oleh para oknum dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi, baik yang berkaitan dengan importasi barang yaitu dalam proses kepabeanan maupun terkait dengan cukai," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore, 5 Maret 2026.

Saat ini, kata Budi, mobil tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Dalam perkara ini, pada Kamis, 26 Februari 2026, KPK resmi menetapkan Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC sebagai tersangka baru. Pada hari yang sama, Bayu langsung ditangkap saat berada di kantor pusat DJBC di Jakarta Timur.

Bayu kemudian resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 27 Februari 2026. Ia diduga memerintahkan anak buahnya, Salisa Asmoaji, pegawai Direktorat P2, untuk membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Namun penyidik KPK berhasil mengendus keberadaan safe house lain di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan di dalam lima koper. Uang itu diduga berasal dari suap terkait kepabeanan dan cukai, sementara Bayu disangkakan menerima gratifikasi terkait importasi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 4 Februari 2026, yang diumumkan secara resmi pada Kamis malam, 5 Februari 2026.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya