Berita

Lima unit mobil disita KPK dari kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Dokumentasi KPK)

Hukum

KPK Sita Lima Mobil Hasil Korupsi dari Kantor Pusat DJBC

KAMIS, 05 MARET 2026 | 17:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak lima unit kendaraan roda empat disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin 2 Maret 2026, tim penyidik melakukan penyitaan lima unit mobil dari kantor pusat DJBC. 

Lima mobil tersebut, kata Budi, diduga diperoleh atau dibeli dari uang hasil tindak pidana korupsi terkait importasi barang.


"Mobil-mobil ini juga yang diduga digunakan untuk kegiatan operasional oleh para oknum dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi, baik yang berkaitan dengan importasi barang yaitu dalam proses kepabeanan maupun terkait dengan cukai," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore, 5 Maret 2026.

Saat ini, kata Budi, mobil tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Dalam perkara ini, pada Kamis, 26 Februari 2026, KPK resmi menetapkan Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC sebagai tersangka baru. Pada hari yang sama, Bayu langsung ditangkap saat berada di kantor pusat DJBC di Jakarta Timur.

Bayu kemudian resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 27 Februari 2026. Ia diduga memerintahkan anak buahnya, Salisa Asmoaji, pegawai Direktorat P2, untuk membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Namun penyidik KPK berhasil mengendus keberadaan safe house lain di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan di dalam lima koper. Uang itu diduga berasal dari suap terkait kepabeanan dan cukai, sementara Bayu disangkakan menerima gratifikasi terkait importasi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 4 Februari 2026, yang diumumkan secara resmi pada Kamis malam, 5 Februari 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya