Berita

Lima unit mobil disita KPK dari kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Dokumentasi KPK)

Hukum

KPK Sita Lima Mobil Hasil Korupsi dari Kantor Pusat DJBC

KAMIS, 05 MARET 2026 | 17:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak lima unit kendaraan roda empat disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin 2 Maret 2026, tim penyidik melakukan penyitaan lima unit mobil dari kantor pusat DJBC. 

Lima mobil tersebut, kata Budi, diduga diperoleh atau dibeli dari uang hasil tindak pidana korupsi terkait importasi barang.


"Mobil-mobil ini juga yang diduga digunakan untuk kegiatan operasional oleh para oknum dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi, baik yang berkaitan dengan importasi barang yaitu dalam proses kepabeanan maupun terkait dengan cukai," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore, 5 Maret 2026.

Saat ini, kata Budi, mobil tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Dalam perkara ini, pada Kamis, 26 Februari 2026, KPK resmi menetapkan Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC sebagai tersangka baru. Pada hari yang sama, Bayu langsung ditangkap saat berada di kantor pusat DJBC di Jakarta Timur.

Bayu kemudian resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 27 Februari 2026. Ia diduga memerintahkan anak buahnya, Salisa Asmoaji, pegawai Direktorat P2, untuk membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Namun penyidik KPK berhasil mengendus keberadaan safe house lain di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan di dalam lima koper. Uang itu diduga berasal dari suap terkait kepabeanan dan cukai, sementara Bayu disangkakan menerima gratifikasi terkait importasi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 4 Februari 2026, yang diumumkan secara resmi pada Kamis malam, 5 Februari 2026.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya