Berita

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji saat memimpin konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Maret 2026. (Foto: Divhumas Polri)

Presisi

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

KAMIS, 05 MARET 2026 | 15:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas judi online (judol).

Hal ini merupakan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut.


“Proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” kata Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 5 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, hasil objek eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan data, sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 Laporan Hasil Analisis (LHA) telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Seluruhnya memiliki nilai aset Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.

Himawan menambahkan, penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, namun juga menargetkan transaksi keuangan operasional melalui penerapan tindak pidana pencucian uang untuk memutus aliran dana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya