Berita

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji saat memimpin konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Maret 2026. (Foto: Divhumas Polri)

Presisi

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

KAMIS, 05 MARET 2026 | 15:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas judi online (judol).

Hal ini merupakan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut.


“Proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” kata Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 5 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, hasil objek eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan data, sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 Laporan Hasil Analisis (LHA) telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Seluruhnya memiliki nilai aset Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.

Himawan menambahkan, penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, namun juga menargetkan transaksi keuangan operasional melalui penerapan tindak pidana pencucian uang untuk memutus aliran dana.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya