Berita

(Foto: Dok. BPKH)

Nusantara

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

KAMIS, 05 MARET 2026 | 15:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar Anugerah Jurnalistik BPKH 2026. 

Ajang ini menjadi bentuk apresiasi bagi insan pers serta kreator konten yang berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan dana haji yang transparan dan akuntabel.

Pada penyelenggaraan tahun ini, BPKH mengangkat dua tema utama, yakni “Kinerja Keuangan Haji, Dana Terjaga, Manfaat Terasa” serta “Manfaat Pengelolaan Dana Haji untuk Haji Indonesia.” 


Melalui tema tersebut, BPKH berharap banyak karya-karya baru yang mampu meningkatkan literasi publik terkait pengelolaan dana haji yang amanah dan berkelanjutan.

Dalam kompetisi ini, BPKH menyiapkan total hadiah sebesar Rp120 juta yang terbagi dalam dua kategori lomba, yakni artikel jurnalistik dan konten video kreatif.

Kategori artikel jurnalistik diperuntukkan bagi jurnalis dari media yang telah terverifikasi Dewan Pers. Sementara kategori konten video kreatif terbuka bagi masyarakat umum, termasuk konten kreator, mahasiswa, hingga pelajar Warga Negara Indonesia.

Untuk masing-masing kategori, pemenang Juara I akan memperoleh hadiah Rp25 juta, Juara II Rp15 juta, dan Juara III Rp10 juta. Selain itu, panitia juga menyiapkan 10 nominasi terfavorit yang masing-masing mendapatkan Rp1 juta.

Karya yang dilombakan harus dipublikasikan dalam periode Februari hingga April 2026. Pada kategori artikel jurnalistik, peserta diwajibkan mengirimkan minimal empat artikel setiap bulan dan maksimal 14 artikel dalam satu periode yang tayang di media online terverifikasi.

Sementara untuk kategori video kreatif, peserta diminta membuat video berdurasi maksimal tiga menit dan mengunggahnya melalui platform TikTok, Instagram, Facebook, atau YouTube dengan mencantumkan tagar #bpkhri dan #ajbpkh2026.

Pendaftaran ini tidak dipungut biaya alias gratis. Peserta dapat melakukan registrasi sekaligus mengunggah bukti tayang karya melalui laman resmi aj.bpkh.go.id.

Penilaian akan dilakukan oleh dewan juri independen yang berasal dari kalangan praktisi media profesional. Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik BPKH 2026, BPKH berharap sinergi dengan media dan kreator konten dapat semakin memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat pengelolaan dana haji bagi keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya