Berita

Analis komunikasi politik, Hendri Satrio. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Harus Gunakan Bahasa Rakyat agar Tak Timbulkan Kepanikan

KAMIS, 05 MARET 2026 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Analis komunikasi politik, Hendri Satrio menilai pemerintah masih memiliki utang penjelasan kepada masyarakat terkait sejumlah isu strategis yang belakangan menjadi perhatian publik. 

Salah satunya mengenai pernyataan stok bahan bakar minyak (BBM) yang disebut hanya cukup untuk sekitar 20 hari ke depan.

Menurutnya, pernyataan tersebut muncul dalam konteks situasi global, termasuk dampak penutupan Selat Hormuz yang berpotensi mengganggu distribusi energi dunia. Namun, ia menilai penjelasan pemerintah kepada masyarakat masih belum cukup jelas.


“Jadi pemerintah memiliki utang penjelasan,” ujar Hensat, sapaan karibnya, lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia mengaku memahami maksud pernyataan tersebut kemungkinan merujuk pada siklus pasokan energi yang terus diperbarui. Meski begitu, menurutnya, konteks itu tetap perlu disampaikan secara jelas kepada publik agar tidak menimbulkan salah tafsir.

“Terkait narasi BBM aman 20 hari itu maksudnya apa? Apakah setelah 20 hari ke depan kita nggak punya BBM? atau memang itu adalah jarak aman atau batasan aman atau durasi aman BBM yang kita miliki,” tuturnya.

Hensat mengakui menyampaikan pesan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat bukan hal yang mudah. Namun, menurutnya, komunikasi publik tetap harus dirancang dengan hati-hati agar tidak justru menimbulkan efek sebaliknya.

"Jadi kalau (pemerintah) bilang jangan panic buying, itu justru panik nanti masyarakatnya. Kayak teori jangan lihat kiri, ya lihat kiri orang," pungkas Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya