Berita

Analis komunikasi politik, Hendri Satrio. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Harus Gunakan Bahasa Rakyat agar Tak Timbulkan Kepanikan

KAMIS, 05 MARET 2026 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Analis komunikasi politik, Hendri Satrio menilai pemerintah masih memiliki utang penjelasan kepada masyarakat terkait sejumlah isu strategis yang belakangan menjadi perhatian publik. 

Salah satunya mengenai pernyataan stok bahan bakar minyak (BBM) yang disebut hanya cukup untuk sekitar 20 hari ke depan.

Menurutnya, pernyataan tersebut muncul dalam konteks situasi global, termasuk dampak penutupan Selat Hormuz yang berpotensi mengganggu distribusi energi dunia. Namun, ia menilai penjelasan pemerintah kepada masyarakat masih belum cukup jelas.


“Jadi pemerintah memiliki utang penjelasan,” ujar Hensat, sapaan karibnya, lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia mengaku memahami maksud pernyataan tersebut kemungkinan merujuk pada siklus pasokan energi yang terus diperbarui. Meski begitu, menurutnya, konteks itu tetap perlu disampaikan secara jelas kepada publik agar tidak menimbulkan salah tafsir.

“Terkait narasi BBM aman 20 hari itu maksudnya apa? Apakah setelah 20 hari ke depan kita nggak punya BBM? atau memang itu adalah jarak aman atau batasan aman atau durasi aman BBM yang kita miliki,” tuturnya.

Hensat mengakui menyampaikan pesan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat bukan hal yang mudah. Namun, menurutnya, komunikasi publik tetap harus dirancang dengan hati-hati agar tidak justru menimbulkan efek sebaliknya.

"Jadi kalau (pemerintah) bilang jangan panic buying, itu justru panik nanti masyarakatnya. Kayak teori jangan lihat kiri, ya lihat kiri orang," pungkas Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya