Berita

Analis komunikasi politik, Hendri Satrio. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Harus Gunakan Bahasa Rakyat agar Tak Timbulkan Kepanikan

KAMIS, 05 MARET 2026 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Analis komunikasi politik, Hendri Satrio menilai pemerintah masih memiliki utang penjelasan kepada masyarakat terkait sejumlah isu strategis yang belakangan menjadi perhatian publik. 

Salah satunya mengenai pernyataan stok bahan bakar minyak (BBM) yang disebut hanya cukup untuk sekitar 20 hari ke depan.

Menurutnya, pernyataan tersebut muncul dalam konteks situasi global, termasuk dampak penutupan Selat Hormuz yang berpotensi mengganggu distribusi energi dunia. Namun, ia menilai penjelasan pemerintah kepada masyarakat masih belum cukup jelas.


“Jadi pemerintah memiliki utang penjelasan,” ujar Hensat, sapaan karibnya, lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia mengaku memahami maksud pernyataan tersebut kemungkinan merujuk pada siklus pasokan energi yang terus diperbarui. Meski begitu, menurutnya, konteks itu tetap perlu disampaikan secara jelas kepada publik agar tidak menimbulkan salah tafsir.

“Terkait narasi BBM aman 20 hari itu maksudnya apa? Apakah setelah 20 hari ke depan kita nggak punya BBM? atau memang itu adalah jarak aman atau batasan aman atau durasi aman BBM yang kita miliki,” tuturnya.

Hensat mengakui menyampaikan pesan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat bukan hal yang mudah. Namun, menurutnya, komunikasi publik tetap harus dirancang dengan hati-hati agar tidak justru menimbulkan efek sebaliknya.

"Jadi kalau (pemerintah) bilang jangan panic buying, itu justru panik nanti masyarakatnya. Kayak teori jangan lihat kiri, ya lihat kiri orang," pungkas Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya