Berita

Presiden RI Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Genjot Pembangunan Storage BBM Baru untuk Perkuat Ketahanan Energi

KAMIS, 05 MARET 2026 | 12:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembangunan fasilitas storage BBM baru guna memperkuat cadangan energi nasional.

Hal itu diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangannya kepada awak media di Istana Merdeka Jakarta, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden, pada Rabu, 4 Maret 2026.

Bahlil mengungkapkan bahwa cadangan BBM nasional saat ini berada di atas ambang batas minimal yang lazim digunakan dalam standar ketahanan energi. 


Namun ia mengakui kapasitas penyimpanan nasional masih terbatas sehingga ruang untuk menambah cadangan belum optimal.

“Saya sampaikan bahwa kemampuan daya tampung BBM kita sudah sejak lama hanya maksimal di 25 hari, maksimal. Sehingga cadangan nasional kita itu minimal 20 sampai 23 hari. Sekarang BBM kita itu sudah 23 hari. Jadi sudah di atas standar minimal cadangan nasional yang sebagaimana lazimnya,” ujar 

Menurut Bahlil, keterbatasan fasilitas penyimpanan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Itulah mengapa presiden meminta adanya penambahan. 

“Jadi kita tidak bisa katakan lah, teman-teman menganggap harus Pak kita stok 60 hari. Mau isi taruh di mana? Kita tidak punya storage. Makanya sekarang arahan Bapak Presiden segera kita membangun storage. Jadi bukan kita tidak punya cadangan untuk mengisi minyak. Tapi sekarang mau taruh di mana?” lanjutnya.

Pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas penyimpanan tersebut dapat meningkatkan cadangan energi nasional hingga mencapai sekitar tiga bulan. 

Sejumlah lokasi tengah dipertimbangkan sebagai titik pembangunan storage baru, dengan Sumatra menjadi salah satu alternatif yang dinilai paling strategis.

“Kita rencana salah satu alternatif terbaiknya ada di wilayah Sumatera,” ungkapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya