Berita

Viral video di media sosial (Foto: akun Instagram @fakta.indo)

Pertahanan

Oknum TNI AD Aniaya dan Todong Sopir Taksi Online di Tangerang Selatan

KAMIS, 05 MARET 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi seorang pria yang disebut sebagai prajurit TNI AD menganiaya dan menodongkan pistol ke kepala pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Video itu salah satunya tersebar melalui akun Instagram @fakta.indo. Peristiwa bermula ketika sopir taksi online bersenggolan dengan kendaraan pelaku. Tidak terima, pelaku turun dari mobil, menghampiri korban, menganiaya, dan menodongkan pistol ke kepala korban.

“Pelaku turun dari mobil, memicu cekcok, lalu mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke kepala korban,” tulis akun tersebut.


Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di hidung dan siku, sementara mobil serta handphonenya dirusak pelaku. Lebih parah, pelaku sempat meminta uang Rp900 ribu dari korban, yang tidak bisa memberikannya karena sepi orderan.

Menyikapi hal ini, TNI Angkatan Darat (AD) membenarkan pelaku merupakan prajurit berinisial Peltu A, yang saat ini ditangani Denpom Jaya/1 Tangerang bekerja sama dengan Polres Tangerang Selatan dan satuan terkait.

“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, dikutip Kamis 5 Maret 2026.

Menurut Donny, cekcok ini dipicu karena senggolan kendaraan. Ia menambahkan, benda yang menyerupai pistol ternyata terbuat dari kayu dan merupakan mainan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” tegas Donny.

TNI AD menegaskan tidak menoleransi pelanggaran hukum. “Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya