Berita

Viral video di media sosial (Foto: akun Instagram @fakta.indo)

Pertahanan

Oknum TNI AD Aniaya dan Todong Sopir Taksi Online di Tangerang Selatan

KAMIS, 05 MARET 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi seorang pria yang disebut sebagai prajurit TNI AD menganiaya dan menodongkan pistol ke kepala pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Video itu salah satunya tersebar melalui akun Instagram @fakta.indo. Peristiwa bermula ketika sopir taksi online bersenggolan dengan kendaraan pelaku. Tidak terima, pelaku turun dari mobil, menghampiri korban, menganiaya, dan menodongkan pistol ke kepala korban.

“Pelaku turun dari mobil, memicu cekcok, lalu mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke kepala korban,” tulis akun tersebut.


Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di hidung dan siku, sementara mobil serta handphonenya dirusak pelaku. Lebih parah, pelaku sempat meminta uang Rp900 ribu dari korban, yang tidak bisa memberikannya karena sepi orderan.

Menyikapi hal ini, TNI Angkatan Darat (AD) membenarkan pelaku merupakan prajurit berinisial Peltu A, yang saat ini ditangani Denpom Jaya/1 Tangerang bekerja sama dengan Polres Tangerang Selatan dan satuan terkait.

“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, dikutip Kamis 5 Maret 2026.

Menurut Donny, cekcok ini dipicu karena senggolan kendaraan. Ia menambahkan, benda yang menyerupai pistol ternyata terbuat dari kayu dan merupakan mainan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” tegas Donny.

TNI AD menegaskan tidak menoleransi pelanggaran hukum. “Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer,” pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya