Berita

(Foto: Dok. Pemkot Jakarta Utara)

Nusantara

Dua Lapangan Padel di Ancol dan Penjaringan Disegel

RABU, 04 MARET 2026 | 21:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara menyegel operasional dua lapangan padel di kawasan Ancol dan Penjaringan pada Rabu, 4 Maret 2026.

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno mengatakan penyegelan ini sebagai bentuk sanksi administrasi terhadap operasional dua lapangan padel dikarenakan pemilik belum mengantongi perizinan administrasi berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Jadi pada hari ini, Rabu, 4 Maret 2026, kami melaksanakan tugas penindakan sanksi administrasi berupa penghentian kegiatan tetap atau dikenal dengan penyegelan,” kata Herry Priyatno saat ditemui di Kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.


Lanjut Herry, operasional lapangan padel bisa kembali dibuka usai pemilik mengurus dan telah mengantongi PBG. 

Dalam kasus ini, tidak ada tenggat waktu penyegelan tersebut. Namun semakin cepat perizinan diurus, maka semakin cepat pula lapangan padel kembali beroperasi.

“Tidak ada batas waktu penyegelannya. Semua tergantung dari tim legal pemilik lapangan padel untuk segera mengurus perizinan,” jelasnya.

Sementara itu, Manager Operasional Lapangan Padel di Kawasan Ancol, Petrus Assa mengakui kesalahan karena belum mengantongi BPG.

“Sebagai warga negara yang baik, saya mengakui kesalahan ini dan sebenarnya sudah dalam proses mengurus PBG. Kita ikuti persyaratan-persyaratannya, Perizinan yang lain seperti IMB sudah kami miliki,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya