Berita

Indonesia bergabung ke dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) untuk Gaza yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Foto: Setneg)

Politik

Din Syamsuddin: Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump?

RABU, 04 MARET 2026 | 11:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menuai kritikan dari berbagai kalangan.

Menurut Guru Besar Politik Islam Global FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin, Board of Peace merupakan skenario kamuflase yang pada akhirnya menguntungkan Israel. 

Ia menilai langkah Indonesia bergabung dalam forum tersebut justru berisiko menempatkan Indonesia dalam posisi yang keliru secara politik dan moral.


“Board of Peace (BoP) merupakan skenario kamuflase yang menguntungkan Israel. Sayangnya Presiden Indonesia terperdaya dengan skenario itu dan tanpa sadar dan di luar nalar berujar Israel harus dijamin keamanannya (padahal Israel yang melakukan genosida atas rakyat Palestina),” tegas Din kepada wartawan, Rabu, 4 Maret 2026.

Chairman, Global Peace Forum ini juga mengingatkan umat Islam sedunia agar tidak terprovokasi oleh berbagai manuver politik global. Ia menyerukan pentingnya memperkuat soliditas dan solidaritas keislaman, serta tidak terhasut isu yang mempertentangkan Sunni dan Syiah.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini juga mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk lebih aktif dan responsif dalam membela kepentingan Dunia Islam di tengah eskalasi konflik yang terjadi.

Terkait posisi Indonesia, Din menilai pemerintah tidak berada dalam posisi kuat untuk mengambil peran sebagai penengah. Pasalnya, Indonesia dinilai kurang memiliki pengaruh politik (political leverage) dan terlanjur dipersepsikan sebagai sekutu Amerika Serikat serta sahabat Israel.

“Kalau mau menjadi penengah Indonesia harus menekan Amerika Serikat dan Israel untuk menghentikan agresi dan ambisi jahatnya itu,” ujar Ketua Poros Dunia Wasatiyyat Islam ini.

Lebih jauh, Din pun mempertanyakan urgensi keikutsertaan Indonesia dalam BoP jika tidak memiliki keberanian untuk bersikap tegas terhadap inisiatornya dalam menekan eskalasi serangan udara antara Israel dibantu AS terhadap Iran.

“Apa gunanya bergabung dalam Board of Peace bikinan Donald Trump kalau tidak berani menegurnya. Kalau ingin ke Iran adalah pikiran dan langkah salah kaprah dan akan dituduh membawa misi Israel dan Amerika Serikat. Bukankah keduanya yang memulai serangan dan mengganggu kedaulatan negara lain?” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya