Berita

Ilustrasi berkendara. (Foto: Istimewa)

Otomotif

Tips Berkendara Aman Saat Menghadapi Angin Kencang

RABU, 04 MARET 2026 | 10:30 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Cuaca ekstrem di jalan menuntut tingkat kewaspadaan yang lebih tinggi dari biasanya.

Memahami efek angin pada mobil sangatlah krusial demi menjaga keselamatan jalan angin.

Angin lintas (crosswinds) yang datang tiba-tiba dapat mendorong kendaraan Anda keluar dari lajur secara tak terduga.


Berikut adalah tips mengemudi yang aman di saat terjadi angin kencang.

Pengendalian Setir yang Tepat dan Kecepatan Ideal

Sebagai tips berkendara aman angin kencang, peganglah roda kemudi dengan kuat menggunakan kedua tangan pada posisi yang benar.

Segera kurangi laju kendaraan Anda untuk mempertahankan traksi ban yang optimal.

Teknik mengemudi angin yang tepat mengharuskan pengemudi bersikap tenang dan menghindari gerakan setir atau pengereman yang mendadak.

Mempertahankan Jarak Aman

Aktivitas mengemudi saat badai sering kali diiringi dengan berkurangnya visibilitas dan waktu reaksi.

Oleh karena itu, berikan jarak pengereman ekstra antara mobil Anda dengan kendaraan di depan, khususnya jika Anda berada di dekat kendaraan besar yang lebih rentan goyah akibat terpaan angin.

Persiapan Krusial Sebelum Perjalanan

Keselamatan berkendara selalu dimulai sebelum mesin dinyalakan. Pastikan tekanan angin ban selalu sesuai dengan standar pabrik demi memastikan daya cengkeram yang maksimal ke aspal.

Selain itu, periksa kondisi wiper dan kebersihan kaca depan agar visibilitas Anda tetap jernih ketika angin kencang menerbangkan debu atau disertai hujan lebat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya