Berita

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Utang Pinjol Warga RI Nyaris Tembus Rp100 Triliun di Awal Tahun

RABU, 04 MARET 2026 | 00:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total outstanding pinjaman masyarakat di platform Peer to Peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) hampir menyentuh Rp100 triliun pada Januari 2026.

Per awal tahun ini, nilai pembiayaan pinjol tercatat sebesar Rp98,54 triliun atau tumbuh 25,52 persen secara tahunan (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan angka tersebut juga lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2025 yang berada di level Rp96,62 triliun.


“Pada industri pinjaman daring atau Pindar, outstanding pembiayaan pada Januari 2026 tumbuh 25,52 persen year-on-year dengan nominal sebesar Rp 98,54 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Februari 2026 di Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.

Di sisi lain, rasio kredit bermasalah agregat atau TWP90 tercatat naik menjadi 4,38 persen per Januari 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan Januari 2025 yang sebesar 2,52 persen.

Meski demikian, OJK menegaskan rasio tersebut masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator, yakni maksimal 5 persen.

“Tingkat rasio kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,38 persen,” ujarnya.

Selain pinjol, OJK juga mencatat kinerja industri pergadaian yang melonjak hingga 60,05 persen yoy, mencapai Rp143,14 triliun.

Nilai aset industri pergadaian turut meningkat dari Rp107,90 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp171,07 triliun pada Januari 2026.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya