Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

SELASA, 03 MARET 2026 | 23:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Barang bukti elektronik (BBE) hingga kendaraan roda empat diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, selain BBE, pihaknya juga mengamankan barang bukti kendaraan mobil. Beberapa barang bukti masih dalam perjalanan dari Pekalongan ke Jakarta.

"Di antaranya memang BBE juga diamankan, ada kendaraan juga ada yang diamankan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 3 Maret 2026.


Sementara untuk barang bukti uang kata Budi, akan disampaikan lebih lanjut pada kegiatan konferensi pers yang direncanakan digelar pada Rabu besok, 4 Maret 2026.

"Untuk uang nanti kita akan cek ya. Sementara untuk BBE dan juga kendaraan itu menjadi salah satu barbuk yang diamankan," pungkas Budi.

OTT KPK ini berlangsung sejak Selasa dinihari, 3 Maret 2026 dengan diawali menangkap tiga orang di wilayah Semarang, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, orang kepercayaannya dan ajudannya.

Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Mereka masih dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK dan diperkirakan tiba sekitar pukul 21.00 WIB.

Perkara ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Modusnya adalah pengaturan dan pengondisian vendor atau perusahaan tertentu agar dimenangkan untuk mendeliver barang atau jasa di Pemkab Pekalongan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya