Berita

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Penegak Hukum Perlu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pompanisasi Jakarta

SELASA, 03 MARET 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat penegak hukum (APH) didesak proaktif menindaklanjuti laporan atas dugaan korupsi  pengadaan pompanisasi di dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta yang telah dilaporkan sejumlah aktivis antikorupsi. 

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah mengatakan, dengan banyaknya laporan seharusnya Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrun dipanggil penegak hukum.

"Aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung dan Kortas Tipikor Polri agar segera memanggil Kadis SDA DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya," ujar Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.


Iskandar menilai, faktor geografis dan fisik natural cause bukan satu-satunya persoalan utama permasalahan banjir yang rutin melanda Jakarta. Namun, tata kelola lingkungan dan mitigasi jangka panjang dinilai jadi masalah serius yang kerap diabaikan oleh pejabat di SDA. 

Sambungnya, meskipun anggaran pencegahan banjir yang dikucurkan cukup besar mencapai Rp5,6 triliun pada tahun 2025, akan tetapi hasil di lapangan belum memuaskan. Pasalnya, banjir masih berulang, terutama saat terjadi cuaca ekstrem. 

"Ini artinya ada yang salah dalam tata kelola banjir di DKI Jakarta," tegas Iskandar.

Iskandar pun meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk berani membersihkan "benalu" yang ada struktur pemerintahan daerah. 

"Termasuk jika ada orang yang membekingi, Gubernur tidak boleh segan untuk mengambil tindakan tegas," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya