Berita

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Penegak Hukum Perlu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pompanisasi Jakarta

SELASA, 03 MARET 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat penegak hukum (APH) didesak proaktif menindaklanjuti laporan atas dugaan korupsi  pengadaan pompanisasi di dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta yang telah dilaporkan sejumlah aktivis antikorupsi. 

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah mengatakan, dengan banyaknya laporan seharusnya Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrun dipanggil penegak hukum.

"Aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung dan Kortas Tipikor Polri agar segera memanggil Kadis SDA DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya," ujar Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.


Iskandar menilai, faktor geografis dan fisik natural cause bukan satu-satunya persoalan utama permasalahan banjir yang rutin melanda Jakarta. Namun, tata kelola lingkungan dan mitigasi jangka panjang dinilai jadi masalah serius yang kerap diabaikan oleh pejabat di SDA. 

Sambungnya, meskipun anggaran pencegahan banjir yang dikucurkan cukup besar mencapai Rp5,6 triliun pada tahun 2025, akan tetapi hasil di lapangan belum memuaskan. Pasalnya, banjir masih berulang, terutama saat terjadi cuaca ekstrem. 

"Ini artinya ada yang salah dalam tata kelola banjir di DKI Jakarta," tegas Iskandar.

Iskandar pun meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk berani membersihkan "benalu" yang ada struktur pemerintahan daerah. 

"Termasuk jika ada orang yang membekingi, Gubernur tidak boleh segan untuk mengambil tindakan tegas," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya