Berita

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Penegak Hukum Perlu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pompanisasi Jakarta

SELASA, 03 MARET 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat penegak hukum (APH) didesak proaktif menindaklanjuti laporan atas dugaan korupsi  pengadaan pompanisasi di dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta yang telah dilaporkan sejumlah aktivis antikorupsi. 

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah mengatakan, dengan banyaknya laporan seharusnya Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrun dipanggil penegak hukum.

"Aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung dan Kortas Tipikor Polri agar segera memanggil Kadis SDA DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya," ujar Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.


Iskandar menilai, faktor geografis dan fisik natural cause bukan satu-satunya persoalan utama permasalahan banjir yang rutin melanda Jakarta. Namun, tata kelola lingkungan dan mitigasi jangka panjang dinilai jadi masalah serius yang kerap diabaikan oleh pejabat di SDA. 

Sambungnya, meskipun anggaran pencegahan banjir yang dikucurkan cukup besar mencapai Rp5,6 triliun pada tahun 2025, akan tetapi hasil di lapangan belum memuaskan. Pasalnya, banjir masih berulang, terutama saat terjadi cuaca ekstrem. 

"Ini artinya ada yang salah dalam tata kelola banjir di DKI Jakarta," tegas Iskandar.

Iskandar pun meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk berani membersihkan "benalu" yang ada struktur pemerintahan daerah. 

"Termasuk jika ada orang yang membekingi, Gubernur tidak boleh segan untuk mengambil tindakan tegas," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya