Berita

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma. (Foto: Istimewa)

Publika

Polisi Kesulitan Penjarakan Roy Suryo Cs

SELASA, 03 MARET 2026 | 16:06 WIB

KUASA hukum Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Abdul Gafur Sangadji mengkonfirmasikan dan memastikan bahwa berkas kliennya yang sebelumnya dikembalikan (P19) Jaksa kepada Penyidik Polda Metro Jaya, sampai saat ini belum lagi diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Abdul Gafur Sangadji mengonfirmasikan langsung kepada Penyidik Polda Metro Jaya, saat kemarin menemani kliennya sebagai saksi di Polda Metro Jaya, dan memastikannya di hadapan publik, usai diperiksa. 

Artinya, tidak benar bahwa berkas (P19) Roy Suryo cs kemarin, sudah dilimpahkan lagi ke Kejaksaan.


Abdul Gafur Sangadji mengatakan, sesuai aturannya bahwa batas waktu pengembalian berkas Penyidik yang sebelumnya di-P19 Jaksa, batas waktunya adalah 14 hari, sudah harus kembali lagi kepada Jaksa. 

Artinya, Penyidik hanya punya waktu 14 hari untuk melengkapi kekurangannya sesuai aturan.

Saat ini, berkas Roy Suryo cs sudah terkatung-katung selama sebulan lebih, di Polda Metro Jaya, sejak dikembalikan (di-P19) oleh Jaksa. 

Seharusnya kalau Jaksa konsisten dengan aturan, maka saat berkas Roy Suryo cs dilimpahkan dan waktunya sudah lewat, menurut Abdul Gafur Sangadji, tak bisa lagi di-P21.

Artinya, sudah hangus. Sudah kedaluwarsa. Tak bisa lagi ditindaklanjuti. 

Ini bukan karena kemauan kami, tegas Abdul Gafur Sangadji, melainkan karena semata-mata perintah Undang-Undang; hukumnya mengatur begitu; hukum beracara kita mengaturnya begitu. Mau tak mau, tentu itu harus dipatuhi.

Kenapa begitu sulit mem-P21-kan berkas Roy Suryo ini? Padahal, dikatakan sebelumnya bahwa barang bukti dan saksi-saksinya telah ratusan dan puluhan saksi  ahli. 

Mestinya sekali masuk langsung gol dan tak terkatung-katung seperti saat ini. Relawan Jokowi sudah tak sabar melihat Roy Suryo cs meringkuk di penjara.

Mengikuti logika berpikirnya Rocky Gerung, ada kemungkinan penyidik kesulitan mencari delik karena Roy Suryo cs "bersembunyi" dengan dalih penelitian, kebebasan berbicara dan berpendapat. 

Masak orang dipenjara hanya karena mengatakan ijazah orang lain palsu berdasarkan ilmu yang dimilikinya? 

Peristiwa konkretnya juga tidak jelas dan pasti. Di mana, kapan, dan apa yang dikatakan persisnya? 

Logika ini, kalau menganggap ijazah Jokowi asli. Artinya, asli pun ijazah Jokowi itu tetap tak mudah mencari delik Roy Suryo cs. Apalagi kalau benar-benar palsu. Ini akan lebih sulit lagi.

Makanya segera saja akhiri kasus ijazah Jokowi ini bukan lewat jalur pidana. Cincai-cincai saja. 

Apalagi hakim MK Arsul Sani sudah mencontohkan. Tak sampai satu jam, langsung selesai dan saat ini tak terdengar lagi bunyi dari kasus itu. 

Apalagi nun jauh di sana, perang sudah pecah, dan entah kapan akan berakhir.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya