Berita

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Foto Radar Pekalongan)

Publika

Miris! Puasa-puasa Fadia Arafiq Kena OTT KPK

SELASA, 03 MARET 2026 | 15:08 WIB

KPK beraksi lagi. Lewat senjata ampuhnya, OTT, sukses mengandangkan koruptor ke balik jeruji. 

Puasa pun tak ada artinya bagi koruptor. Anak seorang artis terkenal pula. 

Namanya Fadia Arafiq. Lahir di Jakarta, 23 Mei 1978. Nama aslinya Laila Fathiah. Putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq, suara emas yang pernah menggoyang panggung dangdut nasional era 70–80-an. Darah seni, nama besar, sorotan publik, semua sudah satu paket sejak lahir.


Pendidikannya pun bukan kaleng-kaleng. SMA Negeri 58 Jakarta. Sarjana Ekonomi dari Universitas AKI Semarang. Magister Manajemen dari Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang. Gelar S.E., M.M. terpampang rapi. Secara administratif, ini profil kepala daerah yang sulit dicibir. Terdidik, mapan, berjejaring.

Karier politiknya panjang. Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Naik menjadi Bupati dan dilantik 27 Juni 2021 untuk periode 2021–2026. 

Belum selesai, kembali dilantik 20 Februari 2025 untuk periode 2025–2030. Dua periode. Artinya, kepercayaan publik pernah ada dan nyata. 

Ia aktif di partai politik tingkat daerah, tampil religius, bahkan berangkat haji. Di atas kertas, ini paket lengkap. Populer, berpengalaman, agamis.

Wilayah yang dipimpinnya adalah Kabupaten Pekalongan, kota batik yang motifnya rumit dan warnanya berani. 

Batik Pekalongan mendunia karena detailnya. Satu titik malam saja bisa merusak keseluruhan pola. Filosofinya jelas, ketelitian menentukan keindahan.

Lalu 3 Maret 2026 menjadi tanggal yang mengubah suasana. KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Tengah. 

Fadia termasuk pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan. 

OTT ketujuh sepanjang 2026. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum. 

Pada tahap awal, konstruksi perkara belum dirinci ke publik. Proses hukum berjalan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku.

Namun publik sudah terlanjur jengah. Kata “OTT” di negeri ini seperti motif batik yang terlalu sering dicetak ulang sampai kehilangan makna. Setiap kali mendengar pejabat diamankan, reaksi masyarakat nyaris seragam: lagi?

Ironinya makin terasa ketika momen itu datang di bulan puasa. Bulan yang mestinya jadi ruang menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu. 

Puasa-puasa masih saja orang terseret urusan uang. Jika lapar bisa ditahan dari subuh sampai magrib, mengapa godaan angka nol di belakang nominal terasa begitu sulit dibendung? 

Kontrasnya mencolok. Spirit menahan diri bertemu realitas yang justru seperti tak kenal rem.

Apa arti menjadi anak legenda dangdut? Apa guna gelar magister manajemen? Apa manfaat simbol religiusitas yang sering ditampilkan? 

Uang tidak peduli silsilah keluarga. Ia tidak tunduk pada ijazah. Ia tidak takut pada gelar haji. Ketika cerita menyentuh proyek, anggaran, dan kekuasaan, banyak yang mendadak kehilangan kompas moral.

Batik mengajarkan kesabaran dan ketelitian. Rob mengajarkan kewaspadaan. Puasa mengajarkan pengendalian diri. Akan tetapi, drama kekuasaan sering kali justru mengajarkan satu hal pahit. 

Integritas bukan warisan otomatis. Ia harus dijaga setiap hari, terutama saat tidak ada yang melihat.

Publik mungkin menunggu proses hukum hingga tuntas. Akan tetapi rasa muak itu nyata. Dipuji setinggi langit saat kampanye, dielu-elukan saat pelantikan, lalu terseret ketika uang masuk bab cerita. 

Di tengah warna-warni batik Pekalongan dan khusyuknya bulan puasa, tersisa pertanyaan getir yang menggantung di udara, sampai kapan motif yang sama terus terulang tanpa rasa jera?

Rosadi Jamani

Ketua Satupena Kalbar

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya