Berita

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Foto Radar Pekalongan)

Publika

Miris! Puasa-puasa Fadia Arafiq Kena OTT KPK

SELASA, 03 MARET 2026 | 15:08 WIB

KPK beraksi lagi. Lewat senjata ampuhnya, OTT, sukses mengandangkan koruptor ke balik jeruji. 

Puasa pun tak ada artinya bagi koruptor. Anak seorang artis terkenal pula. 

Namanya Fadia Arafiq. Lahir di Jakarta, 23 Mei 1978. Nama aslinya Laila Fathiah. Putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq, suara emas yang pernah menggoyang panggung dangdut nasional era 70–80-an. Darah seni, nama besar, sorotan publik, semua sudah satu paket sejak lahir.


Pendidikannya pun bukan kaleng-kaleng. SMA Negeri 58 Jakarta. Sarjana Ekonomi dari Universitas AKI Semarang. Magister Manajemen dari Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang. Gelar S.E., M.M. terpampang rapi. Secara administratif, ini profil kepala daerah yang sulit dicibir. Terdidik, mapan, berjejaring.

Karier politiknya panjang. Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Naik menjadi Bupati dan dilantik 27 Juni 2021 untuk periode 2021–2026. 

Belum selesai, kembali dilantik 20 Februari 2025 untuk periode 2025–2030. Dua periode. Artinya, kepercayaan publik pernah ada dan nyata. 

Ia aktif di partai politik tingkat daerah, tampil religius, bahkan berangkat haji. Di atas kertas, ini paket lengkap. Populer, berpengalaman, agamis.

Wilayah yang dipimpinnya adalah Kabupaten Pekalongan, kota batik yang motifnya rumit dan warnanya berani. 

Batik Pekalongan mendunia karena detailnya. Satu titik malam saja bisa merusak keseluruhan pola. Filosofinya jelas, ketelitian menentukan keindahan.

Lalu 3 Maret 2026 menjadi tanggal yang mengubah suasana. KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Tengah. 

Fadia termasuk pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan. 

OTT ketujuh sepanjang 2026. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum. 

Pada tahap awal, konstruksi perkara belum dirinci ke publik. Proses hukum berjalan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku.

Namun publik sudah terlanjur jengah. Kata “OTT” di negeri ini seperti motif batik yang terlalu sering dicetak ulang sampai kehilangan makna. Setiap kali mendengar pejabat diamankan, reaksi masyarakat nyaris seragam: lagi?

Ironinya makin terasa ketika momen itu datang di bulan puasa. Bulan yang mestinya jadi ruang menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu. 

Puasa-puasa masih saja orang terseret urusan uang. Jika lapar bisa ditahan dari subuh sampai magrib, mengapa godaan angka nol di belakang nominal terasa begitu sulit dibendung? 

Kontrasnya mencolok. Spirit menahan diri bertemu realitas yang justru seperti tak kenal rem.

Apa arti menjadi anak legenda dangdut? Apa guna gelar magister manajemen? Apa manfaat simbol religiusitas yang sering ditampilkan? 

Uang tidak peduli silsilah keluarga. Ia tidak tunduk pada ijazah. Ia tidak takut pada gelar haji. Ketika cerita menyentuh proyek, anggaran, dan kekuasaan, banyak yang mendadak kehilangan kompas moral.

Batik mengajarkan kesabaran dan ketelitian. Rob mengajarkan kewaspadaan. Puasa mengajarkan pengendalian diri. Akan tetapi, drama kekuasaan sering kali justru mengajarkan satu hal pahit. 

Integritas bukan warisan otomatis. Ia harus dijaga setiap hari, terutama saat tidak ada yang melihat.

Publik mungkin menunggu proses hukum hingga tuntas. Akan tetapi rasa muak itu nyata. Dipuji setinggi langit saat kampanye, dielu-elukan saat pelantikan, lalu terseret ketika uang masuk bab cerita. 

Di tengah warna-warni batik Pekalongan dan khusyuknya bulan puasa, tersisa pertanyaan getir yang menggantung di udara, sampai kapan motif yang sama terus terulang tanpa rasa jera?

Rosadi Jamani

Ketua Satupena Kalbar

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya