Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

IVENDO:

Penerapan Perda Harus Berimbang dengan Keberlangsungan Ekonomi Kreatif

SELASA, 03 MARET 2026 | 12:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan daerah (Perda) kawasan tanpa rokok di DKI Jakarta dinilai sudah mencoba menyeimbangkan kepentingan kesehatan dan dunia usaha. Kalangan industri event berharap kebijakan tersebut tetap memberi ruang bagi keberlangsungan sektor kreatif yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja.

Ketua Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) DPD DKI Jakarta, Eka Nugraha, menilai regulasi tersebut tidak bersifat pelarangan total, melainkan pembatasan yang disertai edukasi.

"Saya melihat Perda KTR ini menjadi jalan tengah ya. Membatasi dan tidak melarang total. Jadi, tercapai lah keberpihakan untuk semua pihak," kata Eka di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.


Ia menegaskan, pihaknya menghormati kebijakan yang dibuat demi kepentingan bersama. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah diharapkan tetap mempertimbangkan keberlangsungan industri kreatif.

"Kami menghormati bahwa KTR dibuat demi kebaikan bersama. Dalam penerapannya, kiranya tetap mengatur mana area yang boleh dan tidak boleh merokok. Kemudian, dalam praktik implementasi di lapangannya juga tetap berimbang dalam mengakomodir keberlangsungan ekonomi kreatif. Sehingga tidak berujung timbulnya gejolak," jelasnya.

Berdasarkan Survei Industri Event Nasional 2024–2025, nilai ekonomi industri event di Indonesia mencapai Rp 84,46 triliun dengan potensi penyerapan sekitar 8,8 juta tenaga kerja. Jakarta menjadi salah satu pusat utama kegiatan, mulai dari festival musik hingga pameran seni dan budaya.

Eka mengingatkan, di tengah situasi ekonomi global yang belum stabil, sektor ekonomi kreatif justru perlu terus didorong.

"Ekonomi kreatif tidak hanya dinamis, tetapi juga membuka peluang kerja yang beragam, termasuk bagi generasi muda dan pelaku usaha kecil dan menengah. Oleh karena itu sangat penting perlindungan bagi ekonomi kreatif agar dapat tumbuh dan semakin kuat," tegasnya.

Data menunjukkan, pada 2024 terdapat 8.777 event di 34 provinsi dengan total nilai Rp 84,46 triliun yang menggerakkan 8,8 juta pekerja. Namun sejak terbitnya Inpres No.1/2025 hingga 11 Februari 2025, tercatat 638 event dibatalkan atau ditunda di 32 provinsi dengan potensi kerugian mencapai Rp 429,23 miliar.

Eka menilai pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting.

"Berkaca pada tahun lalu, karena sempat ada kebijakan efisiensi, terjadi penurunan luar biasa di sektor industri kreatif. Termasuk di DKI Jakarta. Efeknya, pertumbuhan UMKM-nya turun, penyerapan lapangan kerjanya turun. Jadi, jika masih ada pihak-pihak yang mendorong untuk dilakukan pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship, harus melihat dan menyadari bahwa daerah juga bergantung pada pertumbuhan PAD. Jika PAD dari industri event dan MICE-nya berkurang, efek dominonya hotel, restoran juga berkurang," pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya