Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

IVENDO:

Penerapan Perda Harus Berimbang dengan Keberlangsungan Ekonomi Kreatif

SELASA, 03 MARET 2026 | 12:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan daerah (Perda) kawasan tanpa rokok di DKI Jakarta dinilai sudah mencoba menyeimbangkan kepentingan kesehatan dan dunia usaha. Kalangan industri event berharap kebijakan tersebut tetap memberi ruang bagi keberlangsungan sektor kreatif yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja.

Ketua Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) DPD DKI Jakarta, Eka Nugraha, menilai regulasi tersebut tidak bersifat pelarangan total, melainkan pembatasan yang disertai edukasi.

"Saya melihat Perda KTR ini menjadi jalan tengah ya. Membatasi dan tidak melarang total. Jadi, tercapai lah keberpihakan untuk semua pihak," kata Eka di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.


Ia menegaskan, pihaknya menghormati kebijakan yang dibuat demi kepentingan bersama. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah diharapkan tetap mempertimbangkan keberlangsungan industri kreatif.

"Kami menghormati bahwa KTR dibuat demi kebaikan bersama. Dalam penerapannya, kiranya tetap mengatur mana area yang boleh dan tidak boleh merokok. Kemudian, dalam praktik implementasi di lapangannya juga tetap berimbang dalam mengakomodir keberlangsungan ekonomi kreatif. Sehingga tidak berujung timbulnya gejolak," jelasnya.

Berdasarkan Survei Industri Event Nasional 2024–2025, nilai ekonomi industri event di Indonesia mencapai Rp 84,46 triliun dengan potensi penyerapan sekitar 8,8 juta tenaga kerja. Jakarta menjadi salah satu pusat utama kegiatan, mulai dari festival musik hingga pameran seni dan budaya.

Eka mengingatkan, di tengah situasi ekonomi global yang belum stabil, sektor ekonomi kreatif justru perlu terus didorong.

"Ekonomi kreatif tidak hanya dinamis, tetapi juga membuka peluang kerja yang beragam, termasuk bagi generasi muda dan pelaku usaha kecil dan menengah. Oleh karena itu sangat penting perlindungan bagi ekonomi kreatif agar dapat tumbuh dan semakin kuat," tegasnya.

Data menunjukkan, pada 2024 terdapat 8.777 event di 34 provinsi dengan total nilai Rp 84,46 triliun yang menggerakkan 8,8 juta pekerja. Namun sejak terbitnya Inpres No.1/2025 hingga 11 Februari 2025, tercatat 638 event dibatalkan atau ditunda di 32 provinsi dengan potensi kerugian mencapai Rp 429,23 miliar.

Eka menilai pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting.

"Berkaca pada tahun lalu, karena sempat ada kebijakan efisiensi, terjadi penurunan luar biasa di sektor industri kreatif. Termasuk di DKI Jakarta. Efeknya, pertumbuhan UMKM-nya turun, penyerapan lapangan kerjanya turun. Jadi, jika masih ada pihak-pihak yang mendorong untuk dilakukan pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship, harus melihat dan menyadari bahwa daerah juga bergantung pada pertumbuhan PAD. Jika PAD dari industri event dan MICE-nya berkurang, efek dominonya hotel, restoran juga berkurang," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya