Berita

Ilustrasi ojek online. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

850 Ribu Ojol Bakal Dapat THR, Total Anggaran Rp220 Miliar

SELASA, 03 MARET 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penyaluran ditargetkan lebih cepat, yakni mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

Hal tersebut disampaikan Airlangga setelah melakukan komunikasi intensif dengan perusahaan aplikator.


"Jumlah yang diberikan BHR tahun 2025 mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp 220 miliar," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 3 Maret 2026.

Angka ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp105-110 miliar dari masing-masing aplikator. Sehingga jumlah penerima dan nilai anggarannya meningkat tahun ini.

Meski demikian, untuk besaran THR setiap ojol masih dalam penghitungan aplikator, dengan hitungan berdasarkan performa dan keaktifan masing-masing mitra.

Pemerintah, lanjut Airlangga, mendorong agar pencairan dilakukan lebih awal agar dana tersebut bisa dimanfaatkan pengemudi untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.

"Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya