Berita

Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Kepala BGN: Saya Malah Senang Orang Memposting Menu MBG di Medsos

SELASA, 03 MARET 2026 | 04:39 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial. 

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut BGN akan memidanakan masyarakat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika memposting menu MBG.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan narasi tersebut tidak pernah keluar dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga. 


Dadan menilai informasi tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan perlu segera diluruskan.

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut dia, partisipasi publik dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa justru membantu BGN pusat dalam melakukan monitoring kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. 

Transparansi, lanjut Dadan, merupakan elemen penting dalam memastikan standar mutu program tetap terjaga.

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah mengancam pemidanaan terhadap orang tua maupun pihak mana pun yang membagikan informasi terkait menu MBG. 

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai potongan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” pungkas Dadan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya