Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

SELASA, 03 MARET 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyerukan agar pembangunan ekonomi umat tidak semata bertumpu pada zakat terus menjadi perbincangan publik. 

Namun, menurut Alumni Pesantren Pondok Madinah dan Alumni Da’i Go Global LDPBNU Tahun 2025, Dr. Ahmad Shaleh Amin, pernyataan tersebut perlu dibaca sebagai ajakan strategis untuk mengoptimalkan seluruh potensi filantropi Islam demi pembangunan peradaban yang kuat dan mandiri, bukan sebagai penolakan terhadap kewajiban zakat.

Ia menegaskan bahwa zakat adalah rukun Islam yang tidak mungkin dinegasikan. Tidak ada satu muslim pun di seluruh dunia yang menafikan zakat sebagai salah satu rukun Islam.


“Zakat itu kewajiban qat‘i, berdiri sejajar dengan salat. Tidak ada ruang untuk menafikannya. Maka membaca pernyataan Menag sebagai upaya menggeser zakat adalah kesimpulan yang tergesa-gesa dan tidak utuh,” ujar Ahmad Shaleh dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 2 Maret 2026.

Lanjut dia, secara terminologis, zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi nisab dan haul, untuk diberikan kepada delapan golongan (asnaf) sebagaimana ditegaskan dalam QS. at-Taubah ayat 60. Namun, Al-Qur’an sering menggunakan istilah ?edekah untuk menunjuk zakat. 

“Allah berfirman: “Khudz min amwâlihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkîhim bihâ…yang berarti ambillah dari sebagian harta mereka sedekah yang dengannya engkau membersihkan dan menyucikan mereka,” jelasnya. 

Dengan demikian, jelaslah bahwa zakat disyariatkan untuk membersihkan diri dari harta yang mungkin didapat dengan cara yang kurang wajar, mendorong pemiliknya agar bersyukur kepada Allah atas rezeki yang diberikan-Nya.

“Ayat ini menunjukkan bahwa secara tekstual, zakat berada dalam spektrum makna sedekah. Lafaz sedekah lebih umum dari lafaz zakat. Sebab itu, sebagian ulama mengatakan: 'Wa kullu zakâtin shadaqah, wa laysa kullu shadaqatin zakâtan'. Setiap zakat adalah bagian dari sedekah, tetapi tidak setiap sedekah adalah zakat,” ungkap Ahmad Shaleh.

Masih kata dia, ketika istilah sedekah disebutkan, makna zakat secara konseptual termasuk di dalamnya. 

“Maka, memperluas wacana sedekah, infaq, dan wakaf bukanlah pengurangan peran zakat, tetapi penegasan bahwa Islam memiliki ekosistem filantropi yang luas dan berlapis,” pungkasnya.

Menag Nasaruddin Umar sebelumnya menyatakan soal seruan umat Islam untuk meninggalkan zakat. Hal itu disampaikan dalam acara Sarasehan 99 di Jakarta pada Kamis, 26 Februari 2026. 

Menurut dia, Zakat tak populer, bahkan dalam Alquran. Lanjut Nasaruddin, zakat juga tak populer saat zaman Nabi Muhammad Saw.

"Kalau kita ini (mau) maju sebagai umatnya, kita harus meninggalkan zakat. Zakat itu enggak populer. Quran juga tidak terlalu mempopulerkan zakat. Pada masa Nabi, zakat itu enggak populer. Pada masa sahabat juga enggak populer. Yang populer apa? Sedekah," kata Nasaruddin.

Sebagai gantinya, ia menyerukan agar Indonesia mulai menerapkan skema pembiayaan umat dari sumber yang lain, yakni sedekah.

"Bandingkan bunga mudharabah, musyarakah kita itu berapa? Bisa sampai 6, bisa sampai 8, bisa sampai 9 persen, kalau asuransi ya kan? Nah, itu zakat cuma 2,5 persen. Jadi kalau pengeluaran kita hanya zakat, terlalu pelit kita," jelasnya.

Kendati demikian, Menag pun langsung meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tersebut.

“Saya Nasaruddin Umar memohon maaf atas pernyataan saya yang terkait dengan zakat yang telah menimbulkan mungkin kesalahpahaman sebagian orang," ucap Nasaruddin, dikutip Minggu, 1 Maret 2026.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya