Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

SELASA, 03 MARET 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyerukan agar pembangunan ekonomi umat tidak semata bertumpu pada zakat terus menjadi perbincangan publik. 

Namun, menurut Alumni Pesantren Pondok Madinah dan Alumni Da’i Go Global LDPBNU Tahun 2025, Dr. Ahmad Shaleh Amin, pernyataan tersebut perlu dibaca sebagai ajakan strategis untuk mengoptimalkan seluruh potensi filantropi Islam demi pembangunan peradaban yang kuat dan mandiri, bukan sebagai penolakan terhadap kewajiban zakat.

Ia menegaskan bahwa zakat adalah rukun Islam yang tidak mungkin dinegasikan. Tidak ada satu muslim pun di seluruh dunia yang menafikan zakat sebagai salah satu rukun Islam.


“Zakat itu kewajiban qat‘i, berdiri sejajar dengan salat. Tidak ada ruang untuk menafikannya. Maka membaca pernyataan Menag sebagai upaya menggeser zakat adalah kesimpulan yang tergesa-gesa dan tidak utuh,” ujar Ahmad Shaleh dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 2 Maret 2026.

Lanjut dia, secara terminologis, zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi nisab dan haul, untuk diberikan kepada delapan golongan (asnaf) sebagaimana ditegaskan dalam QS. at-Taubah ayat 60. Namun, Al-Qur’an sering menggunakan istilah ?edekah untuk menunjuk zakat. 

“Allah berfirman: “Khudz min amwâlihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkîhim bihâ…yang berarti ambillah dari sebagian harta mereka sedekah yang dengannya engkau membersihkan dan menyucikan mereka,” jelasnya. 

Dengan demikian, jelaslah bahwa zakat disyariatkan untuk membersihkan diri dari harta yang mungkin didapat dengan cara yang kurang wajar, mendorong pemiliknya agar bersyukur kepada Allah atas rezeki yang diberikan-Nya.

“Ayat ini menunjukkan bahwa secara tekstual, zakat berada dalam spektrum makna sedekah. Lafaz sedekah lebih umum dari lafaz zakat. Sebab itu, sebagian ulama mengatakan: 'Wa kullu zakâtin shadaqah, wa laysa kullu shadaqatin zakâtan'. Setiap zakat adalah bagian dari sedekah, tetapi tidak setiap sedekah adalah zakat,” ungkap Ahmad Shaleh.

Masih kata dia, ketika istilah sedekah disebutkan, makna zakat secara konseptual termasuk di dalamnya. 

“Maka, memperluas wacana sedekah, infaq, dan wakaf bukanlah pengurangan peran zakat, tetapi penegasan bahwa Islam memiliki ekosistem filantropi yang luas dan berlapis,” pungkasnya.

Menag Nasaruddin Umar sebelumnya menyatakan soal seruan umat Islam untuk meninggalkan zakat. Hal itu disampaikan dalam acara Sarasehan 99 di Jakarta pada Kamis, 26 Februari 2026. 

Menurut dia, Zakat tak populer, bahkan dalam Alquran. Lanjut Nasaruddin, zakat juga tak populer saat zaman Nabi Muhammad Saw.

"Kalau kita ini (mau) maju sebagai umatnya, kita harus meninggalkan zakat. Zakat itu enggak populer. Quran juga tidak terlalu mempopulerkan zakat. Pada masa Nabi, zakat itu enggak populer. Pada masa sahabat juga enggak populer. Yang populer apa? Sedekah," kata Nasaruddin.

Sebagai gantinya, ia menyerukan agar Indonesia mulai menerapkan skema pembiayaan umat dari sumber yang lain, yakni sedekah.

"Bandingkan bunga mudharabah, musyarakah kita itu berapa? Bisa sampai 6, bisa sampai 8, bisa sampai 9 persen, kalau asuransi ya kan? Nah, itu zakat cuma 2,5 persen. Jadi kalau pengeluaran kita hanya zakat, terlalu pelit kita," jelasnya.

Kendati demikian, Menag pun langsung meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tersebut.

“Saya Nasaruddin Umar memohon maaf atas pernyataan saya yang terkait dengan zakat yang telah menimbulkan mungkin kesalahpahaman sebagian orang," ucap Nasaruddin, dikutip Minggu, 1 Maret 2026.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya