Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Tangkapan layar TVR Parlemen)

Politik

DPR Dorong Hak Restitusi untuk Keluarga Nizam Syafei

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, mengusulkan pemberian hak restitusi atau ganti rugi bagi keluarga almarhum Nizam Syafei (12) dalam penanganan kasus dugaan kekerasan yang berujung pada kematian bocah tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Senin, 2 Maret 2026, Nasyirul menyoroti laporan polisi tertanggal 5 November 2024 yang sempat berakhir dengan mekanisme restorative justice dan perdamaian, meski dugaan kekerasan telah mencuat.

“Melakukan restorative justice yang pada akhirnya ada sebuah perdamaian ini sesuatu hal yang harus hati-hati, Pak,” ujarnya.


Ia menilai keputusan damai tersebut patut dipertanyakan, mengingat dugaan kekerasan disebut telah terjadi sebelum Nizam meninggal dunia pada Februari 2026.

“Ini kecakapan dari penyidik dari Polres Sukabumi patut dipertanyakan,” katanya.

Selain meminta agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, Nasyirul juga mendorong penerapan hak restitusi bagi keluarga korban sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi.

“Saya juga mengusulkan adanya hak restitusi terhadap korban, jadi hak pergantian atau ganti rugi terhadap korban,” tegasnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya pengakuan terakhir korban saat dirawat di IGD yang menyebut dirinya diminta meminum air panas. Polres Sukabumi telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan perempuan berinisial TR sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.

Komisi III DPR RI menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga persidangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya