Berita

Ilustrasi

Politik

Serangan AS ke Iran Pelanggaran HAM Keji

SENIN, 02 MARET 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengecam keras serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang dinilainya telah melampaui batas dan tidak proporsional.

Menurut Didik, tindakan militer tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan mencerminkan standar ganda dalam praktik politik global.

“Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang keji, mengingatkan pada sejarah pendudukan Palestina di mana kekerasan struktural terhadap warga sipil menjadi norma,” ujar Didik lewat akun X miliknya, Senin, 2 Maret 2026.


Ia menilai, klaim membela demokrasi dan menjaga perdamaian dunia justru bertolak belakang dengan realitas di lapangan. Serangan bersenjata, pembunuhan terarah (targeted killing), dan bombardemen massal disebutnya berpotensi memperburuk situasi keamanan global.

“Ini tindakan hipokrit. Mereka mengklaim membela demokrasi dan berdalih untuk perdamaian dunia, tapi justru bisa memperburuk siklus terorisme dengan menciptakan musuh baru melalui pembunuhan targeted dan bombardemen massal,” tegasnya.

Didik menekankan bahwa dunia internasional seharusnya tidak memberikan dukungan secara membabi buta terhadap tindakan militer semacam itu. Sebaliknya, menurut dia, perlu ada tuntutan akuntabilitas atas setiap tindakan yang berdampak pada warga sipil.

“Dunia harus menuntut akuntabilitas, bukan dukungan buta, karena perilaku ini hanya memperpanjang penderitaan umat manusia, khususnya di Timur Tengah,” katanya.

Ia pun menyerukan kecaman bersama terhadap apa yang disebutnya sebagai arogansi imperial serta mendorong langkah-langkah konkret di tingkat global.

“Mari kita kutuk keras arogansi imperial ini dan serukan boikot internasional hingga dialog damai ditegakkan,” pungkas Didik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya