Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)

Presisi

Bocah Berusia 13 Tahun jadi Tersangka Perang Sarung Maut di Grobogan

SENIN, 02 MARET 2026 | 04:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polres Grobogan telah menetapkan tersangka berinisial FM (13) dalam insiden perang sarung yang menewaskan remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Grobogan.

Menurut polisi penanganan terhadap tersangka disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku karena berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Kami sudah menetapkan satu tersangka. Inisialnya FM berusia 13 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budiyanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin, 2 Maret 2026.


FM masih satu desa dengan korban, ZR (16). Mereka melakukan perang sarung di lapangan sepak bola Dusun Mrayun, RT 3 RW 1, Desa Termas, Kecamatan Karangrayung pada Rabu malam, 25 Februari 2026. 

"Sarung yang digunakan untuk perang disimpul sehingga berbentuk bulat. Ketika dipegang memang keras seperti benda tumpul," jelas Rizky.

Sarung itu menghantam tengkuk korban yang langsung mengalami lebam dan pendarahan. 

Sembilan orang sudah diperiksa terkait kasus tersebut dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Rizky menjelaskan, sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak maka ABH tersebut tidak dilakukan penahanan karena usianya masih di bawah 14 tahun.

"Sesuai aturan tidak bisa dilakukan penahanan karena sesuai dengan UU Sistem Peradilan Anak," jelasnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, korban dan teman-temannya melakukan perang sarung. Kemudian korban tumbang di lokasi dan dibawa oleh rekan-rekannya ke rumah. 

Korban langsung dibawa ke Puskesmas namun ternyata nyawanya tidak tertolong. Pihak keluarga korban menyebut teman-temannya sempat berkata korban meninggal karena kecelakaan.  


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya