Berita

Ilustrasi pekerja di Jawa Tengah. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

MINGGU, 01 MARET 2026 | 20:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang tetap tinggi ternyata belum menjamin kondisi keuangan perusahaan stabil. Kenaikan harga bahan baku dan biaya produksi justru memicu kekhawatiran baru, yakni potensi gagal bayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja menjelang Idulfitri.

Alarm bagi ribuan buruh di Jawa Tengah mulai berbunyi setelah otoritas ketenagakerjaan mendeteksi indikasi sejumlah perusahaan berpotensi mangkir dari kewajiban pembayaran THR tahun ini.

Berdasarkan pemetaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Kota Semarang dan Kabupaten Cilacap menjadi wilayah paling rawan pelanggaran. Kedua daerah tersebut memiliki konsentrasi industri padat karya yang besar serta rekam jejak aduan ketenagakerjaan pada tahun-tahun sebelumnya.


Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Ahmad Aziz menegaskan tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda apalagi mencicil pembayaran THR kepada pekerja.

“Kami sudah melakukan pemetaan dan memang ada titik rawan, terutama di wilayah industri besar seperti Semarang dan Cilacap. THR adalah kewajiban yang harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil karena regulasinya sudah jelas,” kata Aziz dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu, 1 Maret 2026.

Ia mengingatkan, pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Kekhawatiran keterlambatan pembayaran muncul di tengah kondisi ekonomi Jawa Tengah yang secara makro masih mencatat pertumbuhan positif. Pada triwulan I 2024, ekonomi Jateng tumbuh 4,97 persen secara tahunan (year-on-year), dengan sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 34,99 persen.

Namun di tingkat perusahaan, tekanan biaya operasional terus meningkat akibat fluktuasi harga bahan baku impor dan tingginya beban logistik. Kondisi ini diperparah kontraksi pesanan ekspor yang dialami sejumlah industri tekstil dan alas kaki.

Ketimpangan antara kinerja ekonomi makro dan ketahanan finansial perusahaan di level mikro inilah yang dinilai menjadi pemicu potensi pelanggaran pembayaran THR.

Dengan jumlah angkatan kerja Jawa Tengah mencapai 21,35 juta orang, kepastian pembayaran hak pekerja menjadi isu krusial. Sejumlah perusahaan disebut kerap menjadikan tekanan bisnis sebagai alasan untuk menunda kewajiban, meski pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang melarang pembayaran THR secara mencicil.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Posko Komando Satuan Tugas (Satgas) Peduli Hari Raya Keagamaan yang tersebar di tingkat provinsi hingga 35 kabupaten/kota.

“Kami membuka posko pengaduan THR baik secara langsung maupun daring agar laporan bisa segera diverifikasi dan ditindaklanjuti pengawas ketenagakerjaan,” ujar Aziz.

Pengaduan dapat disampaikan melalui hotline WhatsApp maupun aplikasi resmi pemerintah daerah. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan dimediasi dengan manajemen perusahaan.

Apabila terbukti sengaja menunda pembayaran, pemerintah akan menerbitkan nota pemeriksaan sebagai dasar pemberian sanksi administratif kepada perusahaan pelanggar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya