Berita

Ilustrasi pekerja di Jawa Tengah. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

MINGGU, 01 MARET 2026 | 20:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang tetap tinggi ternyata belum menjamin kondisi keuangan perusahaan stabil. Kenaikan harga bahan baku dan biaya produksi justru memicu kekhawatiran baru, yakni potensi gagal bayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja menjelang Idulfitri.

Alarm bagi ribuan buruh di Jawa Tengah mulai berbunyi setelah otoritas ketenagakerjaan mendeteksi indikasi sejumlah perusahaan berpotensi mangkir dari kewajiban pembayaran THR tahun ini.

Berdasarkan pemetaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Kota Semarang dan Kabupaten Cilacap menjadi wilayah paling rawan pelanggaran. Kedua daerah tersebut memiliki konsentrasi industri padat karya yang besar serta rekam jejak aduan ketenagakerjaan pada tahun-tahun sebelumnya.


Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Ahmad Aziz menegaskan tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda apalagi mencicil pembayaran THR kepada pekerja.

“Kami sudah melakukan pemetaan dan memang ada titik rawan, terutama di wilayah industri besar seperti Semarang dan Cilacap. THR adalah kewajiban yang harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil karena regulasinya sudah jelas,” kata Aziz dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu, 1 Maret 2026.

Ia mengingatkan, pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Kekhawatiran keterlambatan pembayaran muncul di tengah kondisi ekonomi Jawa Tengah yang secara makro masih mencatat pertumbuhan positif. Pada triwulan I 2024, ekonomi Jateng tumbuh 4,97 persen secara tahunan (year-on-year), dengan sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 34,99 persen.

Namun di tingkat perusahaan, tekanan biaya operasional terus meningkat akibat fluktuasi harga bahan baku impor dan tingginya beban logistik. Kondisi ini diperparah kontraksi pesanan ekspor yang dialami sejumlah industri tekstil dan alas kaki.

Ketimpangan antara kinerja ekonomi makro dan ketahanan finansial perusahaan di level mikro inilah yang dinilai menjadi pemicu potensi pelanggaran pembayaran THR.

Dengan jumlah angkatan kerja Jawa Tengah mencapai 21,35 juta orang, kepastian pembayaran hak pekerja menjadi isu krusial. Sejumlah perusahaan disebut kerap menjadikan tekanan bisnis sebagai alasan untuk menunda kewajiban, meski pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang melarang pembayaran THR secara mencicil.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Posko Komando Satuan Tugas (Satgas) Peduli Hari Raya Keagamaan yang tersebar di tingkat provinsi hingga 35 kabupaten/kota.

“Kami membuka posko pengaduan THR baik secara langsung maupun daring agar laporan bisa segera diverifikasi dan ditindaklanjuti pengawas ketenagakerjaan,” ujar Aziz.

Pengaduan dapat disampaikan melalui hotline WhatsApp maupun aplikasi resmi pemerintah daerah. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan dimediasi dengan manajemen perusahaan.

Apabila terbukti sengaja menunda pembayaran, pemerintah akan menerbitkan nota pemeriksaan sebagai dasar pemberian sanksi administratif kepada perusahaan pelanggar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya