Berita

Sekolah Shajareye Tayabeh luluh lantak usai dibombardir Israel. (Foto: X/@IRIMFA_SPOX)

Politik

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

MINGGU, 01 MARET 2026 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Board of Peace (BoP) adalah permainan politik yang sengaja diciptakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Sehingga, kata Ketua Centra Initiative Al Araf, posisi Indonesia dalam keterlibatan di BoP perlu ditinjau ulang.

"BoP yang dirancang, dibangun dan didominasi oleh Donald Trump sebagai Ketua BoP juga tidak memiliki peta jalan tentang kemerdekaan Palestina sehingga seharusnya dievaluasi ulang," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Minggu 1 Maret 2026.


Dia menguraikan, BoP yang dibentuk di Davos dan diketuai oleh Donald Trump bukan sebagaimana dimandatkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. 

Hal itu, kata dia, dalam piagam BoP, Resolusi 2803 tidak dijadikan dasar menimbang dalam pembukaan piagam BoP.

"Dalam BoP di Davos tidak ada kata Palestina, berbeda dengan Resolusi 2803 tersebut yang mengkhususkan penyelesaian masalah Palestina," tuturnya.

Dalam BoP di Davos, masih kata Al Araf, kendali dan laporan kegiatan BoP ditujukan kepada Donald Trump sebagai ketua. Sementara dalam Resolusi 2803 DK PBB, kendali dan laporan BoP ditujukan pada DK PBB. 

Belum lagi, lanjut Al Araf, Amerika Serikat bersama Israel baru saja melakukan serangan terhadap Iran. Langkah itu, melanggar hukum internasional dan merusak perdamaian dunia. 

"Ketua BoP yang seharusnya menjaga perdamaian sebagaimana dimaksud dalam piagam BoP justru melakukan tindakan yang melawan perdamaian itu sendiri," katanya.

Untuk itu, Al Araf meminta pemerintah Indonesia untuk bijak mengkaji ulang untuk tetap terlibat dalam BoP.

"Dalam konteks itu, sudah semestinya dan seharusnya Indonesia segera menarik diri dari BoP," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya