Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

MINGGU, 01 MARET 2026 | 18:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK melayangkan ultimatum kepada pegawai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Salisa Asmoaji untuk tidak menghilangkan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi importasi barang yang tengah disidik.

“Kami selalu menekankan dan mengimbau, jangan sampai menghilangkan bukti-bukti. Kalau ada, segera diserahkan kepada kami. S (Salisa) dan BBP (Budiman Bayu Prasojo) berkelompok,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Minggu, 1 Maret 2026.

KPK tidak menutup kemungkinan menambah jumlah tersangka dalam kasus importasi ini, tidak terkecuali status hukum Salisa. Hingga saat ini, KPK baru menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka.


"Ketika ditemukan kecukupan alat bukti terhadap perbuatan oknum-oknum ini, maka segera kita tetapkan (tersangka),” kata Asep.

Pengembangan Kasus OTT Bea Cukai

Pada Kamis, 26 Februari 2026, KPK resmi menetapkan Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat P2 DJBC sebagai tersangka baru. Pada hari yang sama, Bayu langsung ditangkap di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur.

Bayu kemudian resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 27 Februari 2026. Ia diduga memerintahkan anak buahnya, Salisa Asmoaji untuk membersihkan sebuah safe house.

Penyidik KPK kemudian menemukan safe house di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dan mengamankan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper.

Uang itu diduga berasal dari suap terkait kepabeanan dan cukai, sementara Bayu disangkakan menerima gratifikasi terkait kegiatan importasi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 4 Februari 2026 yang diumumkan secara resmi sehari kemudian.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang di Jakarta dan Lampung. Dari jumlah itu, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rizal selaku Direktur P2 DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo, serta Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional perusahaan tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya