Berita

Ledakan terjadi di Teheran, Iran pada Sabtu, 28 Febuari 2026. (Foto: AP)

Politik

Serangan AS-Israel Bentuk Terorisme Nyata

MINGGU, 01 MARET 2026 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Serangan Israel dan Amerika Serikat (AS) ke Iran melanggar hukum internasional. Serangan ini merupakan bentuk intervensi dan agresi ke teritorial negara lain yang mengganggu kedaulatan negara tersebut.

“Serangan tersebut tidak dapat dibenarkan, melanggar hukum internasional, dan merupakan bentuk terorisme nyata,” ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah,  Prof Din Syamsuddin, Minggu, 1 Maret 2026.

Din memandang, agresi AS dan Israel akan memicu ketegangan bukan hanya di kawasan Timur Tengah, tapi juga di dunia.


“Konflik Israel-Amerika Serikat vs Iran potensial menyulut perang regional bahkan perang global (perang dunia III), serta memorak-porandakan dunia Islam,” tutur Din.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu memandang negara-negara Islam perlu bersatu melawan pelanggaran yang telah dilakukan AS dan Israel.

"Saatnya negara Anggota OKI (Organisasi Kerjasama Islam) menunjukkan solidaritas terhadap sesama dengan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan menentang segala bentuk serangan atas kedaulatan negara Islam,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya