Berita

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Jokowi Cuci Tangan, Sudutkan DPR di Polemik UU KPK

MINGGU, 01 MARET 2026 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan mantan Presiden RI Joko Widodo yang menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) 2019 merupakan inisiatif DPR masih didebat publik.

Salah satunya Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus yang menyebut Jokowi terang-terangan melakukan tipu muslihat.

"Jokowi dengan bangga menyatakan ketika itu dirinya tidak menandatangani Surat Pengesahan Revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR bersama pemerintah, seakan-akan ia telah berusaha menyelamatkan KPK. Ini adalah sebuah tipu muslihat," kata Petrus Selestinus di Jakarta, Minggu 1 Maret 2026.


Pernyataan tersebut, kata Petrus, sengaja dilontarkan Jokowi untuk menunjukkan sikapnya seolah-olah tidak mendukung revisi UU KPK, dari UU 30/2002 menjadi UU 19/2019.

Lanjut Petrus, sikap Jokowi hendak menunjukkan seolah-oleh dirinya tidak terlibat dalam upaya pelemahan KPK. 

"Padahal terdapat peristiwa dan fakta di mana Jokowi berniat membubarkan KPK melalui pembatasan usia KPK hanya sampai tahun ke 12 dihitung mulai dari tahun 2015," katanya. 

Kata Petrus, Jokowi memiliki nafsu besar untuk membunuh KPK, mengambil usul inisiatif Perubahan Kedua UU KPK, tetapi tidak berani mengambil risiko dengan tampil secara terbuka dan bertanggung jawab.

"Tetapi malah cuci tangan mengkambinghitamkan DPR dengan memosisikan DPR sebagai pihak yang menyampaikan usul inisiatif revisi UU KPK," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya