Berita

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Jokowi Cuci Tangan, Sudutkan DPR di Polemik UU KPK

MINGGU, 01 MARET 2026 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan mantan Presiden RI Joko Widodo yang menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) 2019 merupakan inisiatif DPR masih didebat publik.

Salah satunya Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus yang menyebut Jokowi terang-terangan melakukan tipu muslihat.

"Jokowi dengan bangga menyatakan ketika itu dirinya tidak menandatangani Surat Pengesahan Revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR bersama pemerintah, seakan-akan ia telah berusaha menyelamatkan KPK. Ini adalah sebuah tipu muslihat," kata Petrus Selestinus di Jakarta, Minggu 1 Maret 2026.


Pernyataan tersebut, kata Petrus, sengaja dilontarkan Jokowi untuk menunjukkan sikapnya seolah-olah tidak mendukung revisi UU KPK, dari UU 30/2002 menjadi UU 19/2019.

Lanjut Petrus, sikap Jokowi hendak menunjukkan seolah-oleh dirinya tidak terlibat dalam upaya pelemahan KPK. 

"Padahal terdapat peristiwa dan fakta di mana Jokowi berniat membubarkan KPK melalui pembatasan usia KPK hanya sampai tahun ke 12 dihitung mulai dari tahun 2015," katanya. 

Kata Petrus, Jokowi memiliki nafsu besar untuk membunuh KPK, mengambil usul inisiatif Perubahan Kedua UU KPK, tetapi tidak berani mengambil risiko dengan tampil secara terbuka dan bertanggung jawab.

"Tetapi malah cuci tangan mengkambinghitamkan DPR dengan memosisikan DPR sebagai pihak yang menyampaikan usul inisiatif revisi UU KPK," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya