Berita

Eks Wamenlu Dino Patti Djalal (Foto: Instagram)

Dunia

RI Jangan Sungkan Kecam Serangan Militer AS–Israel ke Iran

MINGGU, 01 MARET 2026 | 07:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, mengeluarkan kritik tajam terhadap serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. 

Lewat akun X miliknya, Dino berharap Pemerintah Republik Indonesia berani bersikap lebih tegas dalam merespons eskalasi konflik yang dinilai melanggar hukum internasional dan membahayakan stabilitas global.

Dalam komentarnya, Dino mengingatkan pemerintah atas sikap sebelumnya ketika mengomentari operasi militer AS di Venezuela, yang menurutnya tidak cukup tegas karena tidak menyebut nama Amerika secara eksplisit. 


“Setelah kemarin dulu tidak berani menyebut nama Amerika sewaktu komentari operasi militer AS di Venezuela, mudah-mudahan kali ini Pemerintah Indonesia @Menlu_RI berani secara eksplisit kritik & kecam Amerika (dan Israel) atas serangan militer ke Iran yang jelas melanggar hukum internasional,” tegasnya dikutip Minggu, 1 Maret 2026.

Dino menilai serangan itu tidak hanya melanggar aturan internasional, tetapi juga “runtuhkan diplomasi, dan perburuk keamanan kawasan bahkan global,” serta mencerminkan aksi negara kuat yang bertindak semaunya tanpa memperhatikan konsekuensi luasnya. 

“Aksi ‘semau gue’ AS ini sudah keterlaluan & sangat membahayakan,” tambahnya mengkritik intensitas dan cara pendekatan militer tersebut.

Lebih jauh, Dino mengingatkan pentingnya prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, yang menurutnya tak boleh digantikan oleh sikap diplomasi yang nurut dan sungkan kepada kekuatan besar. 

“Diplomasi Indonesia yang berprinsip jangan sampai digantikan diplomasi nurut & sungkan,” pungkasnya.

Serangan militer yang dipicu oleh operasi bersama AS dan Israel terhadap fasilitas di Iran dalam beberapa hari terakhir telah memicu keprihatinan global dan dorongan bagi banyak pihak di Indonesia untuk sikap yang lebih jelas dan berdiri di atas prinsip hukum internasional.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya