Berita

Eks Wamenlu Dino Patti Djalal (Foto: Instagram)

Dunia

RI Jangan Sungkan Kecam Serangan Militer AS–Israel ke Iran

MINGGU, 01 MARET 2026 | 07:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, mengeluarkan kritik tajam terhadap serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. 

Lewat akun X miliknya, Dino berharap Pemerintah Republik Indonesia berani bersikap lebih tegas dalam merespons eskalasi konflik yang dinilai melanggar hukum internasional dan membahayakan stabilitas global.

Dalam komentarnya, Dino mengingatkan pemerintah atas sikap sebelumnya ketika mengomentari operasi militer AS di Venezuela, yang menurutnya tidak cukup tegas karena tidak menyebut nama Amerika secara eksplisit. 


“Setelah kemarin dulu tidak berani menyebut nama Amerika sewaktu komentari operasi militer AS di Venezuela, mudah-mudahan kali ini Pemerintah Indonesia @Menlu_RI berani secara eksplisit kritik & kecam Amerika (dan Israel) atas serangan militer ke Iran yang jelas melanggar hukum internasional,” tegasnya dikutip Minggu, 1 Maret 2026.

Dino menilai serangan itu tidak hanya melanggar aturan internasional, tetapi juga “runtuhkan diplomasi, dan perburuk keamanan kawasan bahkan global,” serta mencerminkan aksi negara kuat yang bertindak semaunya tanpa memperhatikan konsekuensi luasnya. 

“Aksi ‘semau gue’ AS ini sudah keterlaluan & sangat membahayakan,” tambahnya mengkritik intensitas dan cara pendekatan militer tersebut.

Lebih jauh, Dino mengingatkan pentingnya prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, yang menurutnya tak boleh digantikan oleh sikap diplomasi yang nurut dan sungkan kepada kekuatan besar. 

“Diplomasi Indonesia yang berprinsip jangan sampai digantikan diplomasi nurut & sungkan,” pungkasnya.

Serangan militer yang dipicu oleh operasi bersama AS dan Israel terhadap fasilitas di Iran dalam beberapa hari terakhir telah memicu keprihatinan global dan dorongan bagi banyak pihak di Indonesia untuk sikap yang lebih jelas dan berdiri di atas prinsip hukum internasional.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya