Berita

Proyek pemasangan pipa PDAM di kabupaten Bekasi. (Foto: Dok. PT Tigalapan Adam Internasional)

Hukum

PT Tigalapan Klarifikasi Tuduhan Penggelapan Proyek

MINGGU, 01 MARET 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Manajemen PT Tigalapan Adam Internasional buka suara terkait dugaan penggelapan sisa pembayaran pekerjaan pemasangan pipa PDAM di Kabupaten Bekasi.

Tuduhan penggelapan ini sebelumnya telah dilaporkan subkontraktor Musmulyadi ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi LP/B/1481/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu, 25 Februari 2026.

Site Manager PT Tigalapan Adam internasional, Janwhesd menyebut, tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan reputasi perusahaan. Perusahaan menegaskan, hubungan kerja dengan yang bersangkutan didasarkan pada Surat Perintah Kerja (SPK) yang sah dan mengikat secara hukum. 


Dalam pelaksanaannya, Musmulyadi selaku pelaksana manpower telah beberapa kali mengajukan permohonan kasbon atau dana talangan kepada perusahaan untuk mendukung operasional dan pembayaran tenaga kerja di lapangan. 

Permohonan tersebut kemudian disetujui berdasarkan iktikad baik perusahaan dan telah dituangkan dalam mekanisme administrasi sesuai ketentuan kontraktual.

Namun berdasarkan hasil evaluasi administratif dan teknis, penggunaan dana talangan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan proporsional.

"Progres pekerjaan tidak sesuai dengan dana yang telah dicairkan sehingga proyek mengalami keterlambatan signifikan," kata Janwhesd dalam siaran persnya, Minggu, 1 Maret 2026.

Atas dasar tersebut, perusahaan menyatakan akan mengambil langkah hukum secara tegas, baik pidana maupun perdata menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penggelapan dana serta melindungi kehormatan dan kepentingan hukum perusahaan.

"Langkah ini kami ambil demi menegakkan kepastian hukum serta menjaga integritas tata kelola perusahaan," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya