Berita

Ilustrasi

Dunia

Iran Tegaskan Hak Bela Diri dengan Kekuatan Militer

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 20:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Serangan yang dilancarkan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, ke sejumlah titik di Teheran, dikecam Kedutaan Besar Republik Islam Iran (KBRII) di Indonesia.

Melalui pernyataan resmi, KBRII menilai serangan tersebut merupakan tindakan agresi, karena menyasar lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lainnya.

“Sehingga melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran,” tegas keterangan resmi KBRII.


Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran juga disebut melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Adapun terkait agresi tersebut, merupakan hak yang sah dan legitim bagi Republik Islam Iran untuk bersikap berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Dalam hal ini, hak menggunakan kekuatan bersenjata untuk membela diri bagi suatu negara.

“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” tulis keterangan resmi KBRII.

Iran sebagai negara pendiri PBB yang tujuan utamanya adalah mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian, pun mendesak tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran. 

“Republik Islam Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini,” demikian keterangan resmi KBRII.

Amerika Serikat (AS) bergabung dengan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026 waktu setempat.

Mengutip Aljazeera, seorang pejabat AS menyebut operasi itu sebagai aksi militer gabungan Washington-Tel Aviv. 

Dalam operasi tersebut, AS dan Israel meluncurkan armada besar jet tempur dan kapal perang yang telah dikerahkan di kawasan. Serangan dilakukan melalui udara dan laut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya