Berita

Ilustrasi

Dunia

Iran Tegaskan Hak Bela Diri dengan Kekuatan Militer

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 20:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Serangan yang dilancarkan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, ke sejumlah titik di Teheran, dikecam Kedutaan Besar Republik Islam Iran (KBRII) di Indonesia.

Melalui pernyataan resmi, KBRII menilai serangan tersebut merupakan tindakan agresi, karena menyasar lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lainnya.

“Sehingga melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran,” tegas keterangan resmi KBRII.


Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran juga disebut melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Adapun terkait agresi tersebut, merupakan hak yang sah dan legitim bagi Republik Islam Iran untuk bersikap berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Dalam hal ini, hak menggunakan kekuatan bersenjata untuk membela diri bagi suatu negara.

“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” tulis keterangan resmi KBRII.

Iran sebagai negara pendiri PBB yang tujuan utamanya adalah mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian, pun mendesak tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran. 

“Republik Islam Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini,” demikian keterangan resmi KBRII.

Amerika Serikat (AS) bergabung dengan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026 waktu setempat.

Mengutip Aljazeera, seorang pejabat AS menyebut operasi itu sebagai aksi militer gabungan Washington-Tel Aviv. 

Dalam operasi tersebut, AS dan Israel meluncurkan armada besar jet tempur dan kapal perang yang telah dikerahkan di kawasan. Serangan dilakukan melalui udara dan laut.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya