Berita

Ledakan terjadi di Teheran, Iran pada Sabtu, 28 Febuari 2026. (Foto: AP)

Dunia

Pernyataan Iran: AS-Israel Lakukan Pelanggaran Berat Piagam PBB

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 19:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) bersama Israel di Teheran, pada Sabtu, 28 Februari 2026 waktu setempat, merupakan bentuk pelanggaran terhadap Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). 

Kedutaan Besar Republik Islam Iran (KBRII) di Indonesia, mengecam tindakan Amerika Serikat-Israel yang telah melanggar hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional selama beberapa dekade terakhir, khususnya dalam beberapa tahun terakhir.

“Serta memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional,” tegas keterangan resmi KBRII dikutip Sabtu, 28 Februari 2026.


Lebih jauh daripada itu, seluruh negara termasuk Pemerintah Indonesia dan pejabat publik lainnya untuk tidak tinggal diam melihat kebrutalan Amerika-Israel yang telah melancarkan serangan. 

“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,” demikian bunyi keterangan tertulis tersebut. 

Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran juga disebut melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Atas agresi tersebut, Iran akan menggunakan hak yang sah dan legal berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Dalam hal ini, hak menggunakan kekuatan bersenjata untuk membela diri bagi suatu negara.

Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya