Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Politik

Front Pemuda Madura:

Skema Anggaran MBG Perlu Transparansi dan Diaudit Total

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 00:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan setelah sebagian anggarannya disebutkan bersumber dari pos pendidikan dalam APBN. Hal ini dianggap bertentangan dengan amanah Pasal 31 UUD 1945 yang memprioritaskan anggaran pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Koordinator Front Pemuda Madura, Syaiful Bahri, menegaskan bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan negara yang tidak boleh dianggap sekadar angka dalam laporan keuangan.

"Ketika ruang kelas masih kekurangan fasilitas, kesejahteraan guru belum merata, dan kualitas pembelajaran masih timpang, pemotongan atau pengalihan anggaran pendidikan untuk program lain mencerminkan kekeliruan prioritas," ujar Syaiful dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 27 Februari 2026.


Ia menambahkan bahwa konstitusi tidak boleh hanya menjadi simbol, sementara arah kebijakan menjauh dari substansi. Selain persoalan anggaran, di sejumlah daerah juga muncul laporan siswa diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG.

"Ini menjadi peringatan serius bahwa pelaksanaan program belum sepenuhnya siap dan berisiko jika pengawasan lemah. Program yang seharusnya meningkatkan kualitas generasi muda tidak boleh justru membahayakan keselamatan mereka," tegasnya.

Menurut dia, dugaan pemotongan porsi, kualitas makanan yang tidak konsisten, hingga persoalan distribusi mempertegas bahwa MBG membutuhkan evaluasi total.

"Sudah saatnya program MBG dihentikan atau setidaknya ditinjau ulang secara menyeluruh dan transparan. Jika benar anggaran pendidikan terpotong untuk membiayai program ini, maka kebijakan tersebut berpotensi merugikan kepentingan jangka panjang bangsa," jelas Syaiful.

Front Pemuda Madura juga mengajukan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Pusat agar segera menghentikan program MBG yang diduga menggerus anggaran pendidikan dan mencederai amanah konstitusi.

"Kembalikan seluruh anggaran pendidikan ke fungsi utamanya untuk memperbaiki kualitas sekolah, kesejahteraan guru, dan fasilitas belajar," tutur Syaiful.

"Melakukan audit total skema anggaran serta pengadaan MBG agar tidak menjadi ruang keuntungan bagi kelompok tertentu; serta menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi memperkaya oligarki dan memastikan uang rakyat digunakan untuk kesejahteraan anak bangsa," pungkasnya. 

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sebelumnya membantah keras bahwa program MBG telah memangkas anggaran pendidikan.

"Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang. Tidak ada program dari periode sebelumnya yang dihentikan. Semuanya berjalan, bahkan ditambah," ujar Teddy di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.  


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya