Berita

Aksi simbolis DEMA UIN Jakarta di depan kampus, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 27 Februari 2026. (Foto: Dokumentasi DEMA UIN Jakarta)

Politik

DEMA UIN Jakarta Gelar Aksi Simbolis Tuntut Reformasi Polri

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 23:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi simbolis di depan kampus, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 27 Februari 2026. 

Aksi ini merupakan respons atas wafatnya Arianto Tawakkal sekaligus protes terhadap dugaan tindak kekerasan oknum aparat kepolisian terhadap warga sipil yang belakangan ini kembali mencuat.

Aksi yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut diisi dengan mimbar bebas, pembacaan puisi, orasi politik, dan ditutup dengan prosesi tabur bunga sebagai simbol "matinya keamanan sipil". Di sela-sela orasi, massa juga membagikan pamflet kritik dan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat.
 

 
Presiden DEMA UIN Jakarta, Achmad Hafiz, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi bertajuk #LawanPremanBerseragam ini adalah pemantik kesadaran publik. 

Menurutnya, reformasi Polri saat ini dinilai hanya sebatas wacana tanpa perubahan mendasar di tingkat kultural.

"Harapan kami ini menjadi awalan bagi masyarakat dan mahasiswa untuk sadar atas kebobrokan institusi yang terjadi. Reformasi Polri tidak boleh hanya menjadi ilusi semata," ujar Hafiz dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 27 Februari 2026.
 
DEMA UIN Jakarta secara resmi merilis tujuh tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah dan pimpinan Polri. Poin-poin tersebut mencakup, antara lain:

Pertama, melaksanakan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kedua, menarik satuan Brimob dari tugas pengamanan aksi unjuk rasa dan ketiga,  melakukan reformasi kultural dalam institusi Polri.

Keempat, lanjut Hafi, melakukan reformasi terhadap payung hukum yang mengatur kewenangan dan tata kelola Polri.
  
“Kelima, menerapkan prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum) secara konsisten dan tanpa diskriminasi. Keenam, menyusun, memperjelas, dan menegakkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap tindakan penegakan hukum dan ketujuh, membentuk mekanisme pengawasan independen (eksternal) oleh pihak ketiga yang memiliki kewenangan dan integritas untuk mengawasi kinerja kepolisian,” beber dia.
 
Di tengah suasana bulan suci, aksi ini diakhiri dengan berbuka puasa bersama di titik aksi. Badan Kajian dan Aksi Strategis DEMA UIN Jakarta menyatakan bahwa kehadiran massa merupakan bentuk kekuatan kolektif rakyat sipil yang mendesak perubahan nyata.

“Kami akan terus mengawal isu-isu kerakyatan dan menjaga jalannya demokrasi, terlepas dari situasi dan kondisi apapun yang sedang dihadapi negara,” pungkas Hafiz.

Hingga massa membubarkan diri usai salat Maghrib, situasi di depan kampus UIN Jakarta dilaporkan berjalan dengan tertib dan kondusif.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya