Berita

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam proses importasi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026, di Gedung Merah Putih KPK. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang, 27 Februari 2026.


Pegawai yang diperiksa adalah Akhmad Fikri Yahmani, Kepala Subbagian Pemberhentian dan Pemensiunan Pegawai, Bagian Administrasi Kepegawaian, Sekretariat DJBC.

Sebelumnya, KPK menangkap Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, di kantor pusat DJBC, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026. Bayu telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026, yang mengamankan 17 orang di Jakarta dan Lampung, termasuk pejabat DJBC dan pihak swasta. KPK menetapkan enam tersangka, antara lain Rizal (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC), Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC), dan Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen DJBC), serta pemilik PT Blueray Cargo, John Field, dan beberapa stafnya.

KPK juga menyita barang bukti senilai total Rp40,5 miliar, berupa uang tunai, devisa, logam mulia, dan jam tangan mewah. Penyidikan menemukan adanya pengaturan jalur importasi barang agar tidak diperiksa fisik, sehingga barang palsu dan ilegal bisa masuk ke Indonesia. Uang suap diduga diterima oknum DJBC secara rutin dari pihak PT Blueray antara Desember 2025–Februari 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya