Berita

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam proses importasi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026, di Gedung Merah Putih KPK. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang, 27 Februari 2026.


Pegawai yang diperiksa adalah Akhmad Fikri Yahmani, Kepala Subbagian Pemberhentian dan Pemensiunan Pegawai, Bagian Administrasi Kepegawaian, Sekretariat DJBC.

Sebelumnya, KPK menangkap Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, di kantor pusat DJBC, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026. Bayu telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026, yang mengamankan 17 orang di Jakarta dan Lampung, termasuk pejabat DJBC dan pihak swasta. KPK menetapkan enam tersangka, antara lain Rizal (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC), Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC), dan Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen DJBC), serta pemilik PT Blueray Cargo, John Field, dan beberapa stafnya.

KPK juga menyita barang bukti senilai total Rp40,5 miliar, berupa uang tunai, devisa, logam mulia, dan jam tangan mewah. Penyidikan menemukan adanya pengaturan jalur importasi barang agar tidak diperiksa fisik, sehingga barang palsu dan ilegal bisa masuk ke Indonesia. Uang suap diduga diterima oknum DJBC secara rutin dari pihak PT Blueray antara Desember 2025–Februari 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya