Berita

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam proses importasi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026, di Gedung Merah Putih KPK. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang, 27 Februari 2026.


Pegawai yang diperiksa adalah Akhmad Fikri Yahmani, Kepala Subbagian Pemberhentian dan Pemensiunan Pegawai, Bagian Administrasi Kepegawaian, Sekretariat DJBC.

Sebelumnya, KPK menangkap Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, di kantor pusat DJBC, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026. Bayu telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026, yang mengamankan 17 orang di Jakarta dan Lampung, termasuk pejabat DJBC dan pihak swasta. KPK menetapkan enam tersangka, antara lain Rizal (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC), Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC), dan Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen DJBC), serta pemilik PT Blueray Cargo, John Field, dan beberapa stafnya.

KPK juga menyita barang bukti senilai total Rp40,5 miliar, berupa uang tunai, devisa, logam mulia, dan jam tangan mewah. Penyidikan menemukan adanya pengaturan jalur importasi barang agar tidak diperiksa fisik, sehingga barang palsu dan ilegal bisa masuk ke Indonesia. Uang suap diduga diterima oknum DJBC secara rutin dari pihak PT Blueray antara Desember 2025–Februari 2026.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya