Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Jejak Perubahan Sikap Jokowi soal UU KPK Bentuk Ambisiusitas Kekuasaan

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan sikap mantan Presiden Joko Widodo terhadap UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terjadi sejak periode pertama pemerintahannya. Dinilai, hal itu mengafirmasi hasta kekuasaan dari ayah Wail Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza mengungkapkan, perubahan sikap Jokowi terhadap UU KPK dari masa ke masa memiliki bentuk yang berbeda, dan menunjukan karakter dirinya.

“Jika dicermati, usulan revisi UU KPK telah tiga kali diajukan. Pada 2015 diajukan, hanya Jokowi menolak dengan alasan revisi belum dibutuhkan. Lalu, 2016 diajukan kembali, tetapi ia kembali menolak, karena didasari penolakan masyarakat,” urai dia kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 27 Februari 2026. 


“Tetapi, begitu sudah memperoleh jabatan presiden untuk dua periode, pada 2019 revisi UU KPK dijalankan hanya dua pekan saja, ini menunjukkan Jokowi hanya sekadar cari momentum,” sambungnya.

Dengan sikap kekinian Jokowi yang mendorong revisi kembali UU KPK, Efriza melihat karakteristik elite politik yang secara gamblang menunjukan hasta politiknya.

“Dari peristiwa ini memang Jokowi ambisius akan kekuasaan, tetapi sayangnya kekuasaan diletakkannya dalam porsi yang tidak untuk kepentingan rakyat,” ujar mantan Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu. 

“Buktinya, revisi UU KPK ditolak karena ia belum menjabat kembali sebagai Presiden, begitu menjabat, langsung dalam 13 hari saja revisi terwujud, tanpa ia mempedulikan bahwa masyarakat menginginkan penguatan KPK bukan pelemahan KPK seperti sekarang ini,” demikian Efriza menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya