Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Jejak Perubahan Sikap Jokowi soal UU KPK Bentuk Ambisiusitas Kekuasaan

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan sikap mantan Presiden Joko Widodo terhadap UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terjadi sejak periode pertama pemerintahannya. Dinilai, hal itu mengafirmasi hasta kekuasaan dari ayah Wail Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza mengungkapkan, perubahan sikap Jokowi terhadap UU KPK dari masa ke masa memiliki bentuk yang berbeda, dan menunjukan karakter dirinya.

“Jika dicermati, usulan revisi UU KPK telah tiga kali diajukan. Pada 2015 diajukan, hanya Jokowi menolak dengan alasan revisi belum dibutuhkan. Lalu, 2016 diajukan kembali, tetapi ia kembali menolak, karena didasari penolakan masyarakat,” urai dia kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 27 Februari 2026. 


“Tetapi, begitu sudah memperoleh jabatan presiden untuk dua periode, pada 2019 revisi UU KPK dijalankan hanya dua pekan saja, ini menunjukkan Jokowi hanya sekadar cari momentum,” sambungnya.

Dengan sikap kekinian Jokowi yang mendorong revisi kembali UU KPK, Efriza melihat karakteristik elite politik yang secara gamblang menunjukan hasta politiknya.

“Dari peristiwa ini memang Jokowi ambisius akan kekuasaan, tetapi sayangnya kekuasaan diletakkannya dalam porsi yang tidak untuk kepentingan rakyat,” ujar mantan Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu. 

“Buktinya, revisi UU KPK ditolak karena ia belum menjabat kembali sebagai Presiden, begitu menjabat, langsung dalam 13 hari saja revisi terwujud, tanpa ia mempedulikan bahwa masyarakat menginginkan penguatan KPK bukan pelemahan KPK seperti sekarang ini,” demikian Efriza menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya