Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 09:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ratusan lapangan padel yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan diberi sanksi oleh Pemerintah Provisi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera bertindak terhadap 185 lapangan padel yang belum memiliki izin resmi. 

"Saya sudah memerintahkan kepada Satpol PP, wali kota, aparat camat, dan sebagainya yang terkait untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang belum punya PBG. Karena itu syarat mutlak yang diminta," kata Pramono saat ditemui di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026. 


Menurut dia, aturan perizinan tidak bisa ditawar, termasuk untuk fasilitas olahraga yang tengah menjamur tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, juga menaruh perhatian pada aspek tata ruang dan lingkungan. 

"Ketertiban untuk pembangunan di Jakarta juga menjadi penting, termasuk ruang terbuka hijau yang tidak diperbolehkan untuk digunakan lapangan padel," ujarnya.

Data yang diterima Pemprov DKI menunjukkan terdapat 185 lapangan padel yang belum memiliki PBG. Pemerintah akan melakukan penertiban melalui Satpol PP dan koordinasi dengan pemerintah kota serta kecamatan setempat.

Penegasan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap maraknya pembangunan lapangan padel yang dinilai mengganggu kenyamanan warga dan diduga tidak seluruhnya memenuhi ketentuan perizinan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya