Berita

Ilustrasi olahraga Padel. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Audit Seluruh Lapangan Padel di Jakarta

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 04:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Olahraga padel telah bertransformasi dari sekadar tren menjadi gaya hidup masif di Jakarta. Namun, menjamurnya lapangan di tengah permukiman memicu polemik kebisingan yang berujung pada terbitnya regulasi ketat dari Pemprov DKI Jakarta per Februari 2026.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, untuk memastikan aturan baru benar-benar berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta memastikan lima hal penting.  

"Pertama, audit menyeluruh terhadap seluruh lapangan padel yang telah beroperasi perlu dilakukan secara transparan," kata  kata Fahira dalam keterangannya, Kamis 26 Februari 2026.


Data mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), izin teknis, dan kesesuaian tata ruang harus diumumkan secara terbuka agar publik mengetahui status legalitasnya.

Kedua, pengawasan kebisingan harus berbasis pengukuran teknis. Standar ambang batas kebisingan perlu ditegakkan dengan alat ukur resmi dan sanksi progresif bagi pelanggaran.

Ketiga, kewajiban soundproofing dan penyediaan lahan parkir harus memiliki tenggat waktu yang jelas. Tanpa batas waktu implementasi, aturan berisiko menjadi sekadar imbauan.

Keempat, mekanisme mediasi antara warga dan pengelola usaha harus difasilitasi secara sistematis. Pemerintah wilayah terkait terutama wali kota hingga camat memegang peran penting sebagai jembatan komunikasi untuk mencegah eskalasi konflik.

Kelima, ke depan Pemprov DKI perlu membangun sistem early warning policy untuk tren usaha yang berkembang pesat. Data OSS, permohonan PBG, dan pergerakan investasi dapat dianalisis untuk memetakan potensi lonjakan usaha tertentu sehingga regulasi dapat disiapkan sebelum masalah muncul.

Fahira menegaskan bahwa olahraga padel sebagai bagian dari gaya hidup sehat tetap perlu didukung. Namun, hak warga untuk hidup tenang dan nyaman juga harus dilindungi.

“Usaha boleh berkembang, olahraga tetap jalan, tetapi ketenteraman warga tidak boleh dikorbankan," pungkas Fahira.

Sebagai informasi, Pemprov  DKI Jakarta menetapkan aturan baru bagi pengelola lapangan padel untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketertiban warga. 

Aturan tersebut antara lain melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan, membatasi jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB bagi yang sudah berizin, mewajibkan sistem kedap suara, memastikan ketersediaan lahan parkir, serta mewajibkan PBG dan izin teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya