Berita

PDI Perjuangan.(Foto: Istimewa)

Politik

Kader PDIP Dilarang Keras Manfaatkan Program MBG

Siapkan Sanksi Tegas
JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 04:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPP PDIP memperingatkan seluruh kader banteng agar tidak menyalahgunakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

PDIP memastikan akan menjatuhkan sanksi organisasi bagi kader yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.

Peringatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP tertanggal 24 Februari 2026 yang diterima redaksi pada Jumat 27 Februari 2026. 


Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pendanaan Program MBG berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak masyarakat.

PDIP menjelaskan bahwa anggaran pendidikan sejatinya dialokasikan sebesar-besarnya untuk mendukung kepentingan pendidikan nasional, seperti pembayaran gaji dan tunjangan tenaga pendidik, peningkatan kompetensi guru, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

Karena itu, PDIP menilai penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara hati-hati, tepat sasaran, dan mengedepankan kepentingan publik.

Selain itu, PDIP mengungkapkan telah menerima sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program MBG. 

Laporan tersebut mencakup ketidaktepatan sasaran penerima manfaat, kualitas pelaksanaan di lapangan, kasus keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Sebagai partai politik, PDIP menyatakan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap program yang menggunakan dana rakyat agar berjalan transparan, akuntabel, serta tidak merugikan masyarakat luas.

Secara kelembagaan, PDIP juga mengingatkan bahwa penanggung jawab teknis Program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya