Berita

Ilustrasi panel surya. (Foto: Getty Images)

Bisnis

Pengusaha AS Adukan Panel Surya RI Gegara Terima Subsidi

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 01:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengusaha Amerika Serikat (AS) mengadukan impor sel dan panel surya perusahaan Indonesia, India, dan Laos menerima subsidi dari pemerintah. Hal tersebut dinilai merugikan industri manufaktur domestik Negeri Paman Sam.

Atas dasar itu, Departemen Perdagangan AS (DOC) mengumumkan pengenaan bea masuk penyeimbang (countervailing duties) terhadap produk surya dari ketiga negara tersebut.

Mengutip Reuters, Kamis 26 Februari 2026, AS menetapkan tarif subsidi umum sebesar 125,87 persen untuk impor dari India, 104,38 persen untuk impor dari Indonesia, dan 80,67 persen untuk impor dari Laos.


Dalam pengumuman pada Selasa waktu setempat, otoritas perdagangan AS menyatakan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di tiga negara itu diduga menerima dukungan pemerintah yang membuat harga produk mereka lebih kompetitif dibanding produk surya buatan Amerika di pasar domestik.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan tarif yang telah berlangsung lebih dari satu dekade terhadap produk surya asal Asia, yang banyak diproduksi perusahaan berbasis Tiongkok.

Berdasarkan data perdagangan pemerintah AS, impor panel dan sel surya dari Indonesia, India, dan Laos pada tahun lalu mencapai 4,5 miliar dolar AS atau sekitar dua pertiga dari total impor surya AS sepanjang 2025.

Kasus ini diajukan oleh kelompok industri Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, yang mewakili sebagian produsen tenaga surya domestik. Anggotanya antara lain Hanwha Qcells, First Solar, dan Mission Solar Energy.

Tim Brightbill, pengacara utama aliansi tersebut, menyambut baik keputusan pemerintah AS. Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting untuk memulihkan persaingan yang adil dan melindungi investasi miliaran dolar di pabrik-pabrik tenaga surya domestik.

“Produsen Amerika menginvestasikan miliaran dolar untuk membangun kembali kapasitas domestik dan menciptakan lapangan kerja dengan gaji yang layak. Investasi tersebut tidak akan berhasil jika impor yang diperdagangkan secara tidak adil dibiarkan mendistorsi pasar,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Selain tarif umum, Departemen Perdagangan juga menetapkan tarif individual untuk sejumlah perusahaan. Dari Indonesia, PT Blue Sky Solar dikenai tarif 143,3 persen dan PT REC Solar Energy sebesar 85,99 persen. Sementara dari India, Mundra Solar dikenai tarif 125,87 persen.

Keputusan ini merupakan yang pertama dari dua pengumuman dalam perkara perdagangan tersebut. Bulan depan, Departemen Perdagangan AS akan mengeluarkan keputusan terpisah terkait dugaan praktik dumping, yakni apakah perusahaan-perusahaan tersebut menjual produk di bawah biaya produksi di pasar AS.

Keputusan final dalam penyelidikan bea masuk penyeimbang ini diperkirakan diumumkan pada Juli mendatang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya