Berita

Ilustrasi panel surya. (Foto: Getty Images)

Bisnis

Pengusaha AS Adukan Panel Surya RI Gegara Terima Subsidi

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 01:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengusaha Amerika Serikat (AS) mengadukan impor sel dan panel surya perusahaan Indonesia, India, dan Laos menerima subsidi dari pemerintah. Hal tersebut dinilai merugikan industri manufaktur domestik Negeri Paman Sam.

Atas dasar itu, Departemen Perdagangan AS (DOC) mengumumkan pengenaan bea masuk penyeimbang (countervailing duties) terhadap produk surya dari ketiga negara tersebut.

Mengutip Reuters, Kamis 26 Februari 2026, AS menetapkan tarif subsidi umum sebesar 125,87 persen untuk impor dari India, 104,38 persen untuk impor dari Indonesia, dan 80,67 persen untuk impor dari Laos.


Dalam pengumuman pada Selasa waktu setempat, otoritas perdagangan AS menyatakan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di tiga negara itu diduga menerima dukungan pemerintah yang membuat harga produk mereka lebih kompetitif dibanding produk surya buatan Amerika di pasar domestik.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan tarif yang telah berlangsung lebih dari satu dekade terhadap produk surya asal Asia, yang banyak diproduksi perusahaan berbasis Tiongkok.

Berdasarkan data perdagangan pemerintah AS, impor panel dan sel surya dari Indonesia, India, dan Laos pada tahun lalu mencapai 4,5 miliar dolar AS atau sekitar dua pertiga dari total impor surya AS sepanjang 2025.

Kasus ini diajukan oleh kelompok industri Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, yang mewakili sebagian produsen tenaga surya domestik. Anggotanya antara lain Hanwha Qcells, First Solar, dan Mission Solar Energy.

Tim Brightbill, pengacara utama aliansi tersebut, menyambut baik keputusan pemerintah AS. Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting untuk memulihkan persaingan yang adil dan melindungi investasi miliaran dolar di pabrik-pabrik tenaga surya domestik.

“Produsen Amerika menginvestasikan miliaran dolar untuk membangun kembali kapasitas domestik dan menciptakan lapangan kerja dengan gaji yang layak. Investasi tersebut tidak akan berhasil jika impor yang diperdagangkan secara tidak adil dibiarkan mendistorsi pasar,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Selain tarif umum, Departemen Perdagangan juga menetapkan tarif individual untuk sejumlah perusahaan. Dari Indonesia, PT Blue Sky Solar dikenai tarif 143,3 persen dan PT REC Solar Energy sebesar 85,99 persen. Sementara dari India, Mundra Solar dikenai tarif 125,87 persen.

Keputusan ini merupakan yang pertama dari dua pengumuman dalam perkara perdagangan tersebut. Bulan depan, Departemen Perdagangan AS akan mengeluarkan keputusan terpisah terkait dugaan praktik dumping, yakni apakah perusahaan-perusahaan tersebut menjual produk di bawah biaya produksi di pasar AS.

Keputusan final dalam penyelidikan bea masuk penyeimbang ini diperkirakan diumumkan pada Juli mendatang.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya