Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Roy Suryo Cs akan Cepat Disidang kalau Ijazah Jokowi Asli

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 00:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pekan ini penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi-saksi dari pihak Joko Widodo alias Jokowi, seperti kader PSI Dian Sandi Utama dan Sekjen Projo Freddy Alex Damanik.

"Artinya, berkas Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (RRT), belum lagi dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, setelah sebelumnya dikembalikan," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal dalam keterangannya, Jumat 27 Februari 2026.

Erizal melihat penyidik Polda Metro Jaya seperti diminta Jaksa untuk kembali mendalami saksi-saksi atau mengulang dari awal. 


Bahkan, pelapor seperti Jokowi pun kembali diperiksa beberapa waktu lalu di Mapolresta Solo. Dian Sandi Utama dan Freddy Alex Damanik bisa jadi bukan pula saksi terakhir yang diperiksa. 

"(Proses hukum Roy cs) masih lama, mungkin saja begitu," kata Erizal.

Tapi, setiap kubu Jokowi yang kembali diperiksa penyidik, selalu optimis berbicara di hadapan wartawan tak akan lama lagi akan rampung dan dilimpahkan ke pengadilan. Hanya melengkapi saja beberapa yang kurang. Termasuk saat Jokowi, usai diperiksa di Mapolresta Solo. 

"Kalau ijazah Jokowi asli, mustahil akan selama ini dan seperti tak ada ujung," kata Erizal. 

Menurut Erizal, apa susahnya membuktikan, baik secara hukum maupun secara pribadi oleh Jokowi sendiri, UGM, termasuk penyidik kalau ijazah betul-betul asli? 

"Apa pun yang dikatakan RRT akan patah dengan sendirinya. Apa pun ilmu teknis yang dikuasai tak berpengaruh," kata Erizal.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Namun belakangan, Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya