Berita

Ilustrasi olahraga Padel. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 23:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik lapangan padel yang marak diprotes warga menjadi pelajaran penting bagi tata kelola kota Jakarta. 

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengapresisi ketegasan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang telah menetapkan aturan baru bagi pengelola lapangan padel untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketertiban warga.

“Kasus lapangan padel harus menjadi evaluasi serius bahwa kebijakan tata kota harus lebih antisipatif, bukan hanya reaktif setelah muncul polemik,” kata Fahira dalam keterangannya, Kamis 26 Februari 2026.


Menurut Senator Jakarta, fenomena padel yang berkembang sangat cepat dalam dua tahun terakhir seharusnya sudah dapat dipetakan dampaknya sejak awal. 

Jakarta sebagai kota dengan dinamika sosial-ekonomi tinggi perlu memiliki mekanisme mitigasi terhadap tren usaha yang tumbuh pesat agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

Ia menegaskan, perizinan tidak boleh hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi harus mempertimbangkan dampak kebisingan, tata ruang, lalu lintas, hingga kenyamanan warga sekitar. 

Kebijakan perkotaan modern seperti Jakarta, harus berbasis dampak sosial dan kualitas hidup warga," pungkas Fahira.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya