Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi BPKH)

Bisnis

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi. 

Langkah ini difokuskan pada penguatan peran anak usaha sebagai instrumen investasi langsung di luar negeri guna mengoptimalkan nilai manfaat dana haji serta membangun sinergi antara kekuatan ekonomi nasional dan kemitraan internasional.

Dalam implementasinya, pengembangan anak usaha BPKH di Arab Saudi diarahkan pada dua poros utama: integrasi investasi nasional bersama Danantara dan grup BUMN, serta kolaborasi kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.


Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa kolaborasi dengan Danantara merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan kekuatan investasi Indonesia di kancah global.

"Melalui sinergi dengan Danantara, kami ingin membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi. Anak usaha di Arab Saudi akan menjadi platform kolaboratif bagi grup BUMN maupun swasta nasional untuk masuk secara lebih terstruktur dan berdaya saing dalam ekosistem haji dan umrah," ujar Fadlul dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung M. Arief Mufraini menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif ini akan memperkuat posisi tawar Indonesia. Menurutnya, sinergi dengan Danantara dan BUMN memungkinkan pembentukan skema co-investment yang lebih kuat dan terukur.

"Dengan struktur investasi yang tepat, kita dapat memastikan kontrol strategis, manajemen risiko yang disiplin, serta penciptaan nilai jangka panjang. Hal ini sekaligus membuka ruang partisipasi bagi sektor swasta nasional yang kompeten," jelas Arief.

Pilar utama sinergi nasional ini mencakup:(1) Skema Investasi Bersama (Co-investment): Kolaborasi modal antara BPKH dan Danantara; (2) Konsolidasi BUMN: Penguatan peran BUMN di sektor strategis seperti akomodasi, katering, transportasi, dan logistik; (3) Pemberdayaan Swasta: Membuka akses bagi sektor swasta nasional yang memiliki daya saing tinggi;  dan (4) Standar Tata Kelola: Penerapan manajemen risiko sesuai dengan praktik terbaik institusional internasional.

Kolaborasi Internasional dan Integrasi Rantai Pasok

Di level internasional, BPKH memperkuat peran anak usaha melalui kerja sama konstruktif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Langkah ini penting untuk menyelaraskan investasi dengan regulasi dan arah pengembangan ekosistem haji di Tanah Suci.

Mengingat jumlah jemaah Indonesia yang masif setiap tahunnya, terdapat potensi captive market yang besar. Melalui koordinasi erat dengan otoritas setempat, perusahaan Indonesia diharapkan dapat terintegrasi secara sistemik dalam rantai pasok layanan haji.

Mulai dari penyediaan hotel hingga layanan pendukung lainnya dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan dan kemitraan yang saling menguntungkan.

BPKH menegaskan bahwa seluruh inisiatif ini tetap berlandaskan pada mandat utama, yaitu memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia. Dengan tata kelola yang transparan dan sinergi lintas lembaga, BPKH optimistis dapat membangun ekosistem haji yang lebih terintegrasi, kompetitif, dan berkelanjutan secara jangka panjang.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya