Berita

Anggota DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Begini Respons PDIP soal Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 20:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan yang diajukan oleh dua advokat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 UU Pemilu direspons Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun. 

Gugatan yang teregister dengan nomor 81/PUU-XXIV/2026 itu meminta MK melarang keluarga sedarah maupun semenda dari Presiden dan Wakil Presiden untuk maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).

Komarudin berpandangan, secara konstitusional dalil yang diajukan pemohon sulit dikabulkan. Meski hak mengajukan uji materi dijamin bagi setiap warga negara, menurutnya konstitusi tidak memberi ruang untuk membatasi hak politik hanya karena hubungan kekerabatan.


"Gugatan itu tidak bisa, tidak ada dasar konstitusinya. Undang-Undang Dasar sendiri menyatakan setiap warga negara punya hak sama, baik di pemerintahan dan seterusnya. Jadi saya kira lemah gugatan itu," ujar Komarudin kepada wartawan, Kamis, 26 Februari 2026.

Meskipun menganggap gugatan tersebut lemah secara hukum, Komarudin memberikan kritik pedas terhadap moralitas politik saat ini. 

Ia secara terang-terangan menyinggung langkah mantan Presiden Joko Widodo yang dianggap telah "menabrak" aturan demi meloloskan anaknya dalam kontestasi politik sebelumnya.

"Yang kemarin saja undang-undang sudah dibatasi soal usia, itu saja Jokowi tabrak suruh rubah itu undang-undang. Anaknya belum memenuhi syarat saja dia suruh rubah itu undang-undang. Jadi soal moralitas bernegara kita ini masih lemah sekali," ungkapnya.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP itu mengakui, dalil pemohon mengenai potensi konflik kepentingan dan penggunaan infrastruktur negara tidak lahir dari ruang kosong. Ia menyebut fenomena nepotisme kian terasa dalam praktik politik belakangan ini.

Menurut Komarudin, semangat pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menguat di awal reformasi kini seperti kehilangan daya. Ia bahkan menyebut praktik KKN saat ini lebih terbuka dibanding masa lalu.

"Dulu awal reformasi KKN itu dibatasi, tapi dibatalkan semua oleh MK. Sekarang KKN lebih gila daripada dulu. Semua hal pasti ada unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme di situ. Ini sekarang anak, mama, tetek bengek semua ditaruh di parlemen, di mana-mana," tegasnya.

Kendati demikian, Komarudin menyerahkan sepenuhnya putusan akhir kepada hakim MK. Ia menegaskan, berdasarkan aturan konstitusi yang berlaku saat ini, tidak ada larangan bagi anak presiden untuk mencalonkan diri dalam Pilpres.

"Saya tidak pesimis (gugatan ditolak), tapi saya bicara berdasarkan undang-undang konstitusi. Saya tidak boleh ngarang. Terserah pertimbangan hakim seperti apa nantinya," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya