Berita

Anggota DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Begini Respons PDIP soal Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 20:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan yang diajukan oleh dua advokat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 UU Pemilu direspons Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun. 

Gugatan yang teregister dengan nomor 81/PUU-XXIV/2026 itu meminta MK melarang keluarga sedarah maupun semenda dari Presiden dan Wakil Presiden untuk maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).

Komarudin berpandangan, secara konstitusional dalil yang diajukan pemohon sulit dikabulkan. Meski hak mengajukan uji materi dijamin bagi setiap warga negara, menurutnya konstitusi tidak memberi ruang untuk membatasi hak politik hanya karena hubungan kekerabatan.


"Gugatan itu tidak bisa, tidak ada dasar konstitusinya. Undang-Undang Dasar sendiri menyatakan setiap warga negara punya hak sama, baik di pemerintahan dan seterusnya. Jadi saya kira lemah gugatan itu," ujar Komarudin kepada wartawan, Kamis, 26 Februari 2026.

Meskipun menganggap gugatan tersebut lemah secara hukum, Komarudin memberikan kritik pedas terhadap moralitas politik saat ini. 

Ia secara terang-terangan menyinggung langkah mantan Presiden Joko Widodo yang dianggap telah "menabrak" aturan demi meloloskan anaknya dalam kontestasi politik sebelumnya.

"Yang kemarin saja undang-undang sudah dibatasi soal usia, itu saja Jokowi tabrak suruh rubah itu undang-undang. Anaknya belum memenuhi syarat saja dia suruh rubah itu undang-undang. Jadi soal moralitas bernegara kita ini masih lemah sekali," ungkapnya.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP itu mengakui, dalil pemohon mengenai potensi konflik kepentingan dan penggunaan infrastruktur negara tidak lahir dari ruang kosong. Ia menyebut fenomena nepotisme kian terasa dalam praktik politik belakangan ini.

Menurut Komarudin, semangat pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menguat di awal reformasi kini seperti kehilangan daya. Ia bahkan menyebut praktik KKN saat ini lebih terbuka dibanding masa lalu.

"Dulu awal reformasi KKN itu dibatasi, tapi dibatalkan semua oleh MK. Sekarang KKN lebih gila daripada dulu. Semua hal pasti ada unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme di situ. Ini sekarang anak, mama, tetek bengek semua ditaruh di parlemen, di mana-mana," tegasnya.

Kendati demikian, Komarudin menyerahkan sepenuhnya putusan akhir kepada hakim MK. Ia menegaskan, berdasarkan aturan konstitusi yang berlaku saat ini, tidak ada larangan bagi anak presiden untuk mencalonkan diri dalam Pilpres.

"Saya tidak pesimis (gugatan ditolak), tapi saya bicara berdasarkan undang-undang konstitusi. Saya tidak boleh ngarang. Terserah pertimbangan hakim seperti apa nantinya," pungkasnya.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya