Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Sebut Ada Kejanggalan Mencolok dalam Kasus ABK Fandi

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi III DPR menilai terdapat kejanggalan mencolok dalam penanganan kasus ABK Fandi Ramadhan, terdakwa dugaan penyelundupan sabu hampir 2 ton di Batam yang dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkap adanya informasi bahwa penasihat hukum yang mendampingi Fandi saat pemeriksaan bukan dipilih secara bebas oleh terdakwa, melainkan ditunjuk oleh pihak penyidik.

Menurut dia, kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip dalam KUHAP yang menjamin hak tersangka atau terdakwa untuk memilih kuasa hukumnya sendiri.


"Bagaimana dia (penasihat) membela si orang yang menjadi tersangka kalau dia disediakan oleh orang yang memeriksa? Itu kan nggak masuk akal. Jadi banyak sekali kejanggalan, makanya kita akan panggil," tegas Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Lanjut dia, Komisi III berencana memanggil Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah terkait, termasuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut. 

“Pemanggilan dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan undang-undang, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari sidang lanjutan perkara dugaan penyelundupan sabu hampir 2 ton di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 25 Februari 2026. Fandi Ramadhan bersama lima terdakwa lainnya, termasuk dua warga negara Thailand dan tiga warga Indonesia, menghadapi tuntutan berat dalam perkara tersebut.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya