Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Sebut Ada Kejanggalan Mencolok dalam Kasus ABK Fandi

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi III DPR menilai terdapat kejanggalan mencolok dalam penanganan kasus ABK Fandi Ramadhan, terdakwa dugaan penyelundupan sabu hampir 2 ton di Batam yang dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkap adanya informasi bahwa penasihat hukum yang mendampingi Fandi saat pemeriksaan bukan dipilih secara bebas oleh terdakwa, melainkan ditunjuk oleh pihak penyidik.

Menurut dia, kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip dalam KUHAP yang menjamin hak tersangka atau terdakwa untuk memilih kuasa hukumnya sendiri.


"Bagaimana dia (penasihat) membela si orang yang menjadi tersangka kalau dia disediakan oleh orang yang memeriksa? Itu kan nggak masuk akal. Jadi banyak sekali kejanggalan, makanya kita akan panggil," tegas Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Lanjut dia, Komisi III berencana memanggil Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah terkait, termasuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut. 

“Pemanggilan dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan undang-undang, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari sidang lanjutan perkara dugaan penyelundupan sabu hampir 2 ton di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 25 Februari 2026. Fandi Ramadhan bersama lima terdakwa lainnya, termasuk dua warga negara Thailand dan tiga warga Indonesia, menghadapi tuntutan berat dalam perkara tersebut.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya